BLT Kesra Tahap 2 Dikabarkan SPM Akhir Desember 2025
Desember 2025 menjadi momen penting bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia yang masih menunggu pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahap 2.
Bantuan sosial yang digulirkan pemerintah ini dijadwalkan memasuki tahapan terakhir pencairan menjelang akhir tahun, dengan nilai total Rp900.000 per KPM untuk periode Oktober sampai Desember 2025.
Apa Itu BLT Kesra Tahap 2?
BLT Kesra Tahap 2 adalah lanjutan dari program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa ketidakpastian ekonomi.
Program ini ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kriteria tertentu, termasuk mereka yang tidak menerima bantuan ganda dari program lain dan termasuk dalam desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi.
Nilai bantuan tersebut adalah Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus pada tahap akhir penyaluran.
Progres Penyaluran dan Status SPM
Pencairan BLT Kesra Tahap 2 terus berjalan hingga akhir Desember 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama dengan pihak terkait memastikan proses SPM (Surat Perintah Membayar) untuk tahap akhir akan selesai pada penghujung bulan ini.
Hal ini membuka peluang kuat bagi KPM yang belum menerima bantuan untuk segera mencairkannya dalam waktu dekat.
Target penyaluran program ini mencakup puluhan juta KPM di seluruh Indonesia, dengan proses yang dilakukan bertahap melalui bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Siapa Saja yang Berpeluang Menerima BLT Kesra?
Agar dapat menerima BLT Kesra Tahap 2, KPM harus memenuhi beberapa kriteria utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan KTP aktif.
- Bukan pegawai negeri (ASN), anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan ganda dari program lain seperti PKH atau BPNT.
- Tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) termasuk dalam desil prioritas (1–4).
Mekanisme Pencairan Dana
BLT Kesra yang sudah diproses SPM-nya akan ditransfer langsung ke rekening KKS penerima melalui bank Himbara. KPM dapat mencairkan dana tersebut melalui:
- ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri)
- Teller Bank dengan membawa KTP dan KKS
- Kantor Pos Indonesia untuk pencairan tunai apabila KPM tidak memiliki rekening bank
Proses pencairan ini biasanya diawali dari penyaluran melalui bank sebelum kemudian menyusul melalui kantor Pos, tergantung jadwal dan kesiapan data di masing-masing wilayah.
Kesimpulan
Dana akan hangus jika tidak dicairkan sebelum batas akhir yang ditentukan oleh bank atau lembaga penyalur.




