Cek Daftar Penerima BLT Kesra 2025 Di Cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 melalui kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini, diberikan kepada jutaan keluarga penerima manfaat dengan total bantuan sebersar Rp900 ribu per keluarga.
Simak cara melihat data penerima BLT Kesra melalui laman Cek Bansos Kemensos dalam artikel ini. Warga cukup mengakes laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu memasukan nama lengkap dan data wilayah sesuai identitas.
Setiap keluarga akan menerima total Rp900 ribu yang merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Penyaluran bertahap untuk periode Oktober, November, dan Desembet 2025.
Program BLT Kesra 2025 menargetkan sekitar 35 juta keluarga atau lebih dari 140 jiwa penerima manfaat. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat miskin pada desil 1-4 berdasarkan DTKS.
Pemerintah menghimbau agar dana bantuan dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kementerian sosial juga menegaskan komitmennya menjaga transparansi agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan bebas penyalahgunaan.
Apa Itu BLT Kesra?
BLT Kesra adalah bantuan kesejahteraan rakyat dari pemerintah untuk masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sasaran utamanya adalah keluarga rentan dan miskin yang belum menerima bantuan lain atau membutuhkan tambahan dukungan
- Nominal: Rp900 ribu (Rp300 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan).
- Penyaluran: Sekali dalam setahun
- Penyalur: Kantor Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BLT Kesra Melalui HP
Pengecekan status penerima BLT Kesra semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kemensos, kunjungi https//cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukan nama lengkap sesuai KTP
- Input kode captcha
- Ketik ulang kode yang muncul, lalu klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan aktif, termasuk BLT Kesra.
Syarat Penerima BLT Kesra
Tidak semua warga akan otomatis menerima bantuan. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria, di antaranya:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk dalam kategori desil 1-4.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah.
- Memiliki KKS yang masih aktif.
- Data NIK dan KK sesuai dengan data di Dukcapil
Jika belum masuk DTKS, anda dapat mengajukan pembaruan data melalui aparat desa untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Bantuan ini kembali dicairkan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok di akhir tahun.




