Besaran Gaji TNI 2025: Berikut Rincian untuk Tiap Golongannya!
Gaji TNI (Tentara Nasional Indonesia) selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang berminat menjadi anggota TNI maupun yang mengikuti seleksi rekrutmen. Informasi gaji TNI juga penting untuk memahami besaran penghasilan aparat negara yang menjaga kedaulatan dan keamanan Republik Indonesia.
Pada tahun 2025, gaji TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 yang mengatur gaji anggota TNI. Pada 1 Januari 2024, gaji TNI mengalami kenaikan sebesar 8 persen dan nominal tersebut masih berlaku hingga tahun ini.
Berikut rincian gaji TNI terbaru berdasarkan golongan pangkat:
-
-
Golongan I (Tamtama)
-
Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
-
Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
-
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
-
Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
-
Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
-
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
-
-
-
-
Golongan II (Bintara)
-
Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
-
Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
-
Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
-
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
-
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
-
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
-
-
-
-
Golongan III (Perwira Pertama)
-
Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
-
Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
-
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
-
-
-
-
Golongan IV (Perwira Menengah)
-
Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
-
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
-
Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
-
-
-
Golongan IV (Perwira Tinggi)
-
Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100
-
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
-
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
-
Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
-
Selain Gaji Pokok, Ada Tunjangan Apa Saja?
Seorang prajurit TNI tidak hanya menerima gaji pokok, namun juga sejumlah tunjangan pendukung seperti:
-
Tunjangan kinerja (Tukin)
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan beras
-
Tunjangan jabatan
Tunjangan ini bisa meningkatkan total penghasilan yang diterima anggota TNI setiap bulannya.
Kesimpulan
Menjadi anggota TNI bukan hanya soal gaji, tapi juga pengabdian dan kesiapan mental serta fisik dalam menjaga negara. Namun, mengetahui rincian gaji tentu penting untuk calon anggota dan keluarga. Gaji TNI 2025 mengalami kenaikan sebesar 8% dibanding tahun sebelumnya dan masih merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mengenal lebih jauh mengenai besaran gaji dan jenjang pangkat TNI.



