Gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu di Jawa Tengah menjadi perhatian penting bagi calon pegawai dan tenaga pendidik.
Artikel ini menjelaskan estimasi penghasilan, rincian tunjangan, serta perbedaan gaji berdasarkan kabupaten/kota di provinsi ini.
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah
Penetapan gaji PPPK paruh waktu mengikuti prinsip keadilan, yaitu minimal setara dengan penghasilan terakhir pegawai non-ASN atau Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) di wilayah penempatan.
UMP dan UMK sebagai Acuan Gaji
- UMP Jawa Tengah 2025: Rp2.169.349 per bulan
- UMK Kota Semarang 2025: Rp3.450.000 per bulan
Besaran gaji PPPK paruh waktu bervariasi antara Rp2,1 juta hingga lebih dari Rp3,4 juta, tergantung lokasi penempatan dan kebijakan instansi.
Daftar Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu
Meski jam kerja hanya sekitar 4 jam per hari, PPPK paruh waktu tetap memperoleh sejumlah tunjangan dan hak yang mendukung kesejahteraan pegawai.
Berikut daftar tunjangan yang diperoleh PPPK Paruh Waktu di Jawa Tengah dilansir dari laman Tirto.id
Tunjangan Utama
Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan ini diberikan sesuai jabatan dan beban kerja meski paruh waktu.
Tunjangan Hari Raya (THR) & Gaji ke-13
THR meliputi gaji pokok dan tunjangan terkait, diberikan tahunan menjelang hari raya.
Fasilitas Pendukung dan Jaminan Sosial
- Perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Hak cuti sesuai regulasi dan fasilitas kerja lainnya.
Tunjangan Tambahan (Opsional)
Bisa termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau fungsional, tergantung kebijakan instansi. Tidak semua instansi wajib memberikan tunjangan tambahan, sehingga jenis dan besaran bisa berbeda antar daerah.
Perbedaan Gaji Berdasarkan Wilayah
Gaji PPPK paruh waktu di Jawa Tengah menyesuaikan UMP/UMK kabupaten atau kota. Contoh estimasi:
- Kota Semarang: Rp3.450.000
- Kabupaten Banyumas: Rp2.400.000 (perkiraan)
- Kabupaten Kudus: Rp2.200.000 (perkiraan)
Perbedaan ini terjadi karena setiap daerah memiliki kemampuan anggaran dan kebijakan lokal masing-masing.
Kesimpulan
PPPK paruh waktu di Jawa Tengah 2026 menerima gaji antara Rp2,1 juta hingga lebih dari Rp3,4 juta per bulan, disesuaikan dengan UMP/UMK wilayah penempatan.
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu tetap memperoleh tunjangan kinerja, THR, gaji ke-13, jaminan sosial, serta tunjangan tambahan bila instansi menyediakan. Sistem ini memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga meski jam kerja lebih singkat.
sumber: https://tirto.id/besaran-gaji-dan-tunjangan-pppk-paruh-waktu-provinsi-jawa-tengah-hiuG




