Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2025, Berikut Rinciannya!
Tahun 2025 membawa sejumlah kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Pemerintah telah menetapkan ketentuan gaji serta berbagai tunjangan berdasarkan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk pensiunan.
Artikel ini akan mengulas lengkap rincian gaji pokok PNS dan pensiunan, beserta tunjangan-tunjangan yang akan diterima sepanjang tahun 2025.
1. Gaji Pokok PNS Tahun 2025 (PP Nomor 5 Tahun 2024)
Gaji PNS 2025 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya dan tetap mengikuti kenaikan 8 persen yang telah diberlakukan sejak 2024. Besaran gaji disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut rinciannya:
-
-
Golongan I
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
-
-
-
-
Golongan II
-
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
-
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
-
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
-
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
-
-
Golongan III
-
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
-
-
-
Golongan IV
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
-
2. Tunjangan PNS Aktif
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang meliputi:
-
-
Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
-
Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk tiga anak
-
Tunjangan Jabatan Struktural (bagi yang menjabat), contoh:
-
Eselon IA: Rp5.500.000
-
Eselon IVA: Rp540.000
-
Tunjangan Kinerja (Tukin): Tergantung instansi dan kelas jabatan
-
-
-
Tunjangan Makan:
-
Golongan I & II: Rp35.000/hari
-
Golongan III: Rp37.000/hari
-
Golongan IV: Rp41.000/hari
-
-
Tunjangan Umum (jika tidak menerima tunjangan jabatan):
-
Golongan I: Rp175.000
-
Golongan IV: Rp190.000
-
3. Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025 (PP Nomor 8 Tahun 2024)
Gaji pensiunan tahun 2025 telah mengalami kenaikan 12% sejak 2024. Berikut besaran gaji pensiunan berdasarkan golongan:
-
-
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
-
-
-
-
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
-
-
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
-
-
-
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
-
4. Tunjangan untuk Pensiunan PNS
Pensiunan juga berhak atas dua tunjangan tambahan yang dibayarkan bersama gaji bulanan:
-
Tunjangan Keluarga:
-
Suami/Istri: 10% dari pensiun pokok
-
Anak: 2% dari pensiun pokok, maksimal untuk 2 anak
-
-
Tunjangan Pangan (Beras):
-
Setara 10 kg beras
-
Jika dikonversikan: Rp72.420 per bulan (beras Rp7.240/kg)
-
5. Gaji ke-13 Tahun 2025 (PP Nomor 11 Tahun 2025)
Gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan cair pada Juni 2025 dan setara dengan pendapatan bulan Mei 2025, yang mencakup:
-
Gaji pokok/pensiun pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan/umum
-
Tambahan penghasilan (jika ada)
-
Catatan penting:
-
Tidak perlu pengajuan ulang
-
Tidak ada potongan selain pajak penghasilan
-
Berlaku juga untuk pensiunan janda/duda
-
Kesimpulan
Dengan rincian di atas, baik PNS aktif maupun pensiunan dapat memahami komponen pendapatan yang akan diterima di tahun 2025. Penyesuaian gaji dan pemberian tunjangan merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Bagi pensiunan, pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari PT Taspen agar pencairan dana berjalan lancar. Sementara itu, bagi PNS aktif, manfaatkan gaji dan tunjangan dengan bijak sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.



