Besaran Dana KLJ Tahap 2 Tahun 2025, Berikut Rinciannya!

Besaran Dana KLJ Tahap 2 Tahun 2025, Berikut Rinciannya!

Kabar baik bagi warga lanjut usia (lansia) DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahap 2 tahun 2025 mulai 23 Mei 2025. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian lansia yang masuk kategori tidak mampu secara ekonomi.

Apa Itu KLJ?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan kepada warga berusia 60 tahun ke atas, tidak memiliki penghasilan tetap, dan berdomisili di wilayah Jakarta. Dana bantuan ini disalurkan melalui Bank DKI langsung ke rekening penerima.

Program KLJ merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).



Besaran Dana KLJ Tahap 2 Tahun 2025

Untuk tahap 2, KLJ mencakup bantuan periode April, Mei, dan Juni 2025. Sejak April 2025, pencairan KLJ dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan.

Rincian Penyaluran:

Dana KLJ berasal dari APBD DKI Jakarta, dan penyaluran langsung ke rekening memudahkan lansia tanpa perlu antre.



Jadwal Pencairan KLJ Juni 2025

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pencairan KLJ bulan Juni 2025 diperkirakan dimulai pada 25 Juni 2025. Dana langsung masuk ke rekening tanpa perlu konfirmasi tambahan.

Syarat Penerima KLJ 2025

Agar dapat menerima bantuan KLJ, penerima harus memenuhi syarat berikut:




Cara Cek Status Penerima KLJ

Untuk mengetahui status kepesertaan KLJ, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui:




Penyebab Dana KLJ Tidak Cair

Beberapa penyebab mengapa bantuan tidak cair antara lain:

Dana sebesar Rp4 miliar dari penerima tidak sah telah dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk akuntabilitas.



Cara Daftar KLJ Terbaru 2025

Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, berikut cara mendaftar:




Cara Mencairkan Dana KLJ

Dana KLJ dapat dicairkan melalui dua metode:




Penutup

KLJ tahap 2 tahun 2025 telah disalurkan sejak 23 Mei 2025 dan akan berlanjut hingga Juni. Pastikan Anda mengecek status penerimaan melalui JAKI atau SILADU, dan pastikan data NIK Anda valid agar tidak kehilangan hak menerima bantuan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: http://dinsos.jakarta.go.id atau akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Exit mobile version