Besaran Dana KLJ Tahap 2 Tahun 2025, Berikut Rinciannya!
Kabar baik bagi warga lanjut usia (lansia) DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahap 2 tahun 2025 mulai 23 Mei 2025. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian lansia yang masuk kategori tidak mampu secara ekonomi.
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan kepada warga berusia 60 tahun ke atas, tidak memiliki penghasilan tetap, dan berdomisili di wilayah Jakarta. Dana bantuan ini disalurkan melalui Bank DKI langsung ke rekening penerima.
Program KLJ merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Besaran Dana KLJ Tahap 2 Tahun 2025
Untuk tahap 2, KLJ mencakup bantuan periode April, Mei, dan Juni 2025. Sejak April 2025, pencairan KLJ dilakukan setiap bulan, bukan lagi per triwulan.
Rincian Penyaluran:
-
Rp300.000 per bulan per penerima
-
Jika belum cair sejak bulan sebelumnya, penerima bisa menerima hingga Rp600.000 atau Rp900.000 sekaligus.
-
Disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima
-
Jumlah penerima bulan Mei 2025 tercatat mencapai 114.121 lansia
Dana KLJ berasal dari APBD DKI Jakarta, dan penyaluran langsung ke rekening memudahkan lansia tanpa perlu antre.
Jadwal Pencairan KLJ Juni 2025
Berdasarkan jadwal sebelumnya, pencairan KLJ bulan Juni 2025 diperkirakan dimulai pada 25 Juni 2025. Dana langsung masuk ke rekening tanpa perlu konfirmasi tambahan.
Syarat Penerima KLJ 2025
Agar dapat menerima bantuan KLJ, penerima harus memenuhi syarat berikut:
-
Warga DKI Jakarta (memiliki KTP dan KK aktif)
-
Usia minimal 60 tahun
-
Tidak memiliki penghasilan tetap
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT
-
Memiliki rekening Bank DKI
Cara Cek Status Penerima KLJ
Untuk mengetahui status kepesertaan KLJ, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui:
-
Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP
- Lihat hasil pengecekan
-
Website SILADU
- Akses https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK
- Klik “Cek”
- Informasi status akan muncul
Penyebab Dana KLJ Tidak Cair
Beberapa penyebab mengapa bantuan tidak cair antara lain:
-
Penerima telah meninggal dunia
-
Pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
-
Tinggal di panti sosial
-
Tidak terdaftar dalam DTKS
-
Menerima bansos lain (PKH/BPNT)
-
Memiliki aset atau kendaraan pribadi
Dana sebesar Rp4 miliar dari penerima tidak sah telah dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk akuntabilitas.
Cara Daftar KLJ Terbaru 2025
Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar, berikut cara mendaftar:
-
Siapkan KTP, KK, rekening Bank DKI, dan surat keterangan tidak mampu
-
Akses https://siladu.jakarta.go.id atau aplikasi Cek Bansos
-
Daftar akun dan isi data lengkap
-
Unggah foto dokumen dan selfie dengan KTP
-
Pilih menu Pendaftaran KLJ dan kirim formulir
-
Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial (notifikasi dikirim melalui SMS atau aplikasi)
Cara Mencairkan Dana KLJ
Dana KLJ dapat dicairkan melalui dua metode:
-
ATM Bank DKI
- Masukkan kartu KLJ
- Ketik PIN
- Pilih Tarik Tunai
- Ikuti petunjuk di layar
-
Kantor Cabang Bank DKI
- Bawa KTP dan kartu KLJ
- Verifikasi oleh petugas
- Dana diberikan secara tunai atau masuk ke rekening
Penutup
KLJ tahap 2 tahun 2025 telah disalurkan sejak 23 Mei 2025 dan akan berlanjut hingga Juni. Pastikan Anda mengecek status penerimaan melalui JAKI atau SILADU, dan pastikan data NIK Anda valid agar tidak kehilangan hak menerima bantuan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: http://dinsos.jakarta.go.id atau akun Instagram @dinsosdkijakarta.



