Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan sosial unggulan pemerintah yang ditunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Setelah penyaluran tahap pertama berakhir pada Maret 2026, pencairan tahap kedua direncanakan segera dimulai dalam waktu dekat.
Lalu, kapan penyalurannya dan berapa jumlah bantuan yang diterima? Berikut ulasannya
Periode Penyaluran PKH 2026
Berkaca pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan (triwulan). Untuk tahap kedua, pencairan dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara itu, untuk daerah dengan akses terbatas, distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun rincian jadwal penyaluran PKH sepanjang tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember
Besara Bansos PKH April Tahun 2026
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, besaran bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima dengan rincian:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Ketentuan Penerima PKH
Untuk dapat menerima bantuan PKH 2026, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial pada kelompok desil 1 hingga 4
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
- Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN
- Data NIK dan Kartu Keluarga telah terintegrasi dengan Dukcapil pusat
- Memiliki anggota keluarga yang masuk kategori penerima PKH
Cara Mengetahui Status Penerima PKH
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan serta jadwal pencairan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui ponsel:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian jika terdaftar sebagai penerima
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Tekan “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan PKH tahap kedua tahun 2026. Pastikan untuk rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan proses penyaluran bantuan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam mengetahui jadwal pencairan dan besaran bantuan PKH tahun 2026.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/bVDCP6Am-penyaluran-pkh-tahap-2-dimulai-april-2026-simak-kategori-dan-cara-cek-statusnya




