Berita Info Informasi
Beranda / Informasi / Prediksi Kenaikan BBM 10%: RON 92 Mulai Berlaku 1 April 2026

Prediksi Kenaikan BBM 10%: RON 92 Mulai Berlaku 1 April 2026

Prediksi Kenaikan BBM 10%: RON 92 Mulai Berlaku 1 April 2026
Prediksi Kenaikan BBM 10%: RON 92 Mulai Berlaku 1 April 2026

Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, terutama konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta adanya pembatasan di jalur vital Selat Hormuz, memberikan dampak pada kenaikan harga minyak dunia. Situasi ini turut mendorong penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia secara bertahap.

Pengamat ekonomi Wisnu Wibowo menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan dampak langsung dari meningkatnya harga minyak global. Sebagai gambaran, harga minyak Brent untuk kontrak berjangka Mei tercatat naik 2,92% menjadi USD 115,86 per barel pada awal perdagangan hari ini.

Seiring kenaikan harga minyak dunia tersebut, harga BBM diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 5% hingga 10%. Dalam kisaran tersebut, harga BBM RON 92 diprediksi naik sekitar Rp1.000.

“Range kenaikan segitu dalam kondisi normal. Jadi bisa dihitung kenaikannya, jika Pertamax RON 92 Rp 12.000-an misalnya, ya antara Rp 1.000-an,” ujar dia kepada Liputan6.com, Senin (30/3/2026).




Sebagai catatan, pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi di Indonesia telah mengalami penyesuaian harga.

Pertamax meningkat dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk BBM jenis solar non-subsidi, Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter. Di sisi lain, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih dipertahankan pada harga masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dengan mengacu pada pergerakan harga minyak dunia, khususnya berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus sebagai lembaga independen penentu harga komoditas global.




Selain itu, penyesuaian harga juga mengikuti formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen perpajakan.

“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.

Meskipun demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan tergesa-gesa menaikkan harga BBM secara menyeluruh, terutama untuk jenis bersubsidi. Kebijakan penyesuaian harga kemungkinan akan menjadi langkah terakhir apabila tekanan terhadap fiskal semakin meningkat.

“Untuk kenaikan pada range yang mungkin di atas normal tentu akan melihat perkembangan lebih jauh atas situasi kawasan Timur Tengah dan perkembangan opsi langkah penyesuaian atau antisipasi yang kita lakukan.




Mungkin akan dilakukan review lagi secara menyeluruh dan diambil keputusan di Mei. Yang jelas, masih akan aman selagi belum teridentifikasi ada panic buying,” tutup dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan