Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memperluas inisiatif penghematan energi dengan tidak hanya mengandalkan kebijakan Work From Home (WFH), tetapi juga menargetkan pengurangan penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Dilansir dari Tribun.com Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan bahwa jatah BBM untuk kendaraan operasional di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dikurangi, sementara pagu anggaran listrik ditekan hingga 10 persen.
Langkah ini mengharuskan seluruh instansi memanfaatkan koordinasi digital dan mematikan peralatan elektronik setelah jam kerja guna menjaga kestabilan pasokan energi nasional.
Adapun skema pengurangan BBM masih dalam proses perhitungan, dengan pengecualian untuk layanan publik seperti puskesmas, ambulans, dan pemadam kebakaran.
“Ya pasti jadi tentunya akan dikurangi mobilitas-mobilitas yang tidak perlu ya. Kita masih menentukan formulasinya,” ungkap Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, Kamis (2/4/2026).
Pemkab Ponorogo Perluas Digitalisasi Rapat
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan pemanfaatan media digital di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas fisik yang tidak mendesak dengan memaksimalkan koordinasi secara digital.
“Jadi, rapat-rapat nanti juga digital. Kita sudah sebenarnya sudah kita lakukan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran Listrik Sampai 10 Persen
Ketika ditanya soal jumlah pemangkasan anggaran BBM, Agus belum memberikan angka pasti.
Namun, ia menegaskan efisiensi listrik sudah ditetapkan, di mana setiap OPD diminta menurunkan anggaran listrik hingga 10 persen dibanding APBD 2025.
Pemangkasan ini sengaja dilakukan untuk mendorong budaya hemat energi di kantor pemerintahan.
“Ya pagu kita kurangi sehingga memaksa OPD untuk melakukan efisiensi itu kalau pulang kerja semua dimatikan. Jadi memang harus dipaksa,” jelasnya.
Pengurangan BBM dan Pengecualian Layanan Penting
Untuk anggaran BBM, Agus mengaku belum dapat merinci angkanya, tetapi memastikan jumlahnya akan dikurangi melalui pengukuran menyeluruh, dengan pengecualian bagi layanan publik yang krusial.
“Jadi, nanti akan kita ukur semua ya, kecuali layanan publik ya untuk kendaraan-kendaraan, operasional, kan puskesmas, atau ambulans, pemadam kebakaran,” tegasnya.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turut mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memangkas penggunaan BBM dan energi.
“Nah, anggaran BBM-nya dikurangin,” tambahnya.
Sebagai ilustrasi, jika sebelumnya satu OPD memiliki alokasi 30 liter BBM per minggu, kini dikurangi menjadi 25 liter per pekan.
“Ya, misalnya, kayak seminggu itu kan 25 liter. Kita kurangin jadi 5 liter minggu ini kemarin 30 liter dikurangin, 5 liter lah,” pungkas Lisdyarita.
Kesimpulan
Pemkab Ponorogo mengurangi konsumsi BBM dan anggaran listrik untuk seluruh OPD, meski tetap menjalankan kebijakan WFH, guna mendorong efisiensi energi.
Sumber Referensi
https://suryamalang.tribunnews.com/jawa-timur/283352/hemat-energi-gak-cukup-dengan-wfh-pemkab-ponorogo-pangkas-jatah-bbm-hingga-potong-pagu-listrik


Komentar