Kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai dimanfaatkan sebagai bahan bangunan untuk hunian sementara (huntara) warga.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang terdampak bencana. Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun skema pemanfaatan kayu tersebut untuk pembangunan hunian serta kebutuhan industri.
“Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan,” kata Tito dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah, Jumat (3/4/2026).
Data dari Satgas PRR per 2 April 2026 menunjukkan, pemanfaatan kayu hanyutan telah dilakukan di beberapa wilayah terdampak.
Di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah digunakan untuk pembangunan huntara. Di Kabupaten Aceh Tamiang, 572,4 meter kubik kayu masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait peruntukannya.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, terdapat 329,24 meter kubik kayu yang digunakan untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.
Sementara di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.
Di Kota Padang, Sumatera Barat, volume kayu hanyutan sebanyak 1.996,58 meter kubik telah diserahkan ke pemerintah daerah untuk digunakan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyampaikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191/2026, yang menetapkan kayu hasil bencana dapat digunakan sebagai sumber material untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Tito menekankan agar kayu hanyutan berukuran kecil atau kurang ekonomis tetap dimanfaatkan pemerintah daerah, misalnya untuk membuat batu bata atau sebagai bahan bakar pembangkit listrik, sehingga dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD,” ujarnya.
Ia memastikan percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan hingga seluruh tumpukan kayu di titik-titik bencana terselesaikan.
Saat ini, sebagian besar kayu hanyutan di tiga daerah terdampak telah berkurang secara signifikan.
“Kayu (hanyutan) di Aceh sekiar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani, terutama yang di pedalaman. Kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,” jelas Tito.
Sumber Referensi
- https://nasional.kompas.com/read/2026/04/03/13030611/kayu-gelondongan-di-banjir-sumatera-dimanfaatkan-jadi-material-huntara


Komentar