Jadwal Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Depok kembali mengalami perubahan. Jika sebelumnya sempat diterapkan pada hari Kamis lalu bergeser ke hari Senin, kini kebijakan WFH resmi ditetapkan berlangsung setiap hari Jumat.
Penerapan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mulai diimplementasikan hingga ke tingkat daerah.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini diambil agar pelaksanaannya berjalan selaras serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Supian suri kepasa Radar Bogor.
Ia menyebutkan, pola kerja fleksibel yang sebelumnya dijalankan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.
Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus mendukung upaya efisiensi energi.
Supian Suri menambahkan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang menyusun teknis pelaksanaan WFH bagi ASN Pemkot Depok.
Menurutnya, penyusunan aturan teknis ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
Pemerintah Kota Depok juga menegaskan bahwa tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH. Sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, dan lurah tetap diwajibkan bekerja di kantor demi menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Iya, pokoknya kami pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,”tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, menyampaikan bahwa aturan teknis pelaksanaan WFH saat ini masih dalam tahap penyusunan melalui surat edaran (SE). “SE sedang dalam proses,” tukasnya.
Sumber Referensi
- https://radarbogor.jawapos.com/jawa-barat/2604030038/jadwal-wfh-asn-pemkot-depok-berubah-lagi-akhirnya-ditetapkan-tiap-hari-ini?page=2


Komentar