Pemerintah resmi memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Keputusan ini berlaku untuk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) mulai 1 April 2026.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi maupun subsidi pada 1 April 2026 tetap sama seperti bulan Maret 2026.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers daring dari Korea Selatan, Selasa (31/3/2026), terkait Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global.
“Kami sampaikan terkait penyesuaian harga. Kami sampaikan perintah Pak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, flat pakai harga sekarang,” ungkap Bahlil.
Untuk BBM non-subsidi, pemerintah bersama Pertamina dan SPBU swasta lainnya masih melakukan pembahasan.
“Artinya belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama. Saya minta masyarakat info yang dipegang itu dari pemerintah, selain itu saya mohon kita lebih cerdas mengelola info. Tujuannya agar tetap stabil,” imbuhnya.
Komitmen Pertamina Menjaga Ketersediaan Energi
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti kebijakan Pemerintah yang menetapkan harga BBM tidak mengalami perubahan, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi.
Sebagai badan usaha sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan langkah strategis untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar di seluruh wilayah.
Upaya ini meliputi penguatan koordinasi dan negosiasi dengan pemasok, serta optimalisasi sistem distribusi agar pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga konsisten melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait harga BBM, sekaligus melakukan berbagai strategi untuk menjaga pasokan energi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying”, ujar Roberth.
Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina DKI Jakarta Per 1 April 2026
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter
- Pertamax: Rp 12.300 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter
- Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
- Dexlite: Rp 14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat untuk mengetahui kondisi harga BBM terbaru dan menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan.
Sumber Referensi
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260401074802-4-723022/resmi-daftar-harga-bbm-di-spbu-pertamina-berlaku-1-april-2026


Komentar