Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Afif Abdillah mendorong pemerintah kota setempat untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota Sistem Kesehatan sebagai langkah untuk memaksimalkan penerapan peraturan daerah.
“Segera tertibkan peraturan wali kota sebagai turunan dari Peraturan Daerah guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan,” ujar Afif usai Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan di Medan, Senin.
Dilansir dari Antara menurutnya, keberadaan peraturan wali kota ini akan menjadi solusi nyata dalam menanggulangi berbagai masalah sistem kesehatan di Kota Medan.
“Regulasi turunan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan,” kata dia.
Oleh karena itu, Afif menambahkan, sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, pihaknya meminta pemerintah kota setempat mengkaji penertiban peraturan wali kota tersebut.
Selain itu, Afif juga mendorong pemerintah kota setempat untuk memperkuat regulasi pada program UHC premium karena masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
Ia meminta agar pemerintah kota melakukan berbagai langkah agar program tersebut bisa berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.
“Kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Kesimpulan
DPRD mendorong Pemkot Medan cepat mengeluarkan Perwal Sistem Kesehatan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan kesehatan berjalan efektif dan merata.
Sumber Referensi
https://sumut.antaranews.com/berita/658843/legislator-dorong-pemkot-medan-terbitkan-perwal-sistem-kesehatan


Komentar