Artikel Bansos
Beranda / Bansos / Cara Cek Bansos PKH Juni 2026, Penerima Bansos Bisa Berubah Simak Informasinya

Cara Cek Bansos PKH Juni 2026, Penerima Bansos Bisa Berubah Simak Informasinya

Cara Cek Bansos PKH Mei 2026, Penerima Bansos Bisa Berubah Simak Informasinya
Cara Cek Bansos PKH Mei 2026, Penerima Bansos Bisa Berubah Simak Informasinya

Kementerian Sosial memastikan data penerima bantuan sosial terus diperbarui setiap triwulan. Karena itu, status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 bisa mengalami perubahan, termasuk munculnya penerima baru maupun penghentian bantuan bagi sebagian keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pada triwulan kedua periode April hingga Juni 2026 terdapat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bansos.

Perubahan tersebut terjadi karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran data melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Oleh sebab itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bansos disarankan rutin mengecek status penerima agar mengetahui apakah bantuan masih aktif atau tidak.



Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nominal bantuan PKH tahun 2026 dibedakan berdasarkan kategori penerima manfaat.

Berikut rincian bantuan PKH yang disalurkan pemerintah:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap




Cara Cek PKH Mei 2026

Melansir metrotvnews, pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara online melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos di smartphone.

Cara Cek PKH Lewat Website Kemensos

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi:

  • Buka website resmi cek bansos Kemensos
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan bansos.



Cara Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain website, masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui aplikasi resmi pemerintah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun yang telah didaftarkan
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik “Cari Data”

Setelah proses selesai, informasi status penerima bansos akan muncul di layar smartphone.



Mekanisme Penyaluran PKH 2026

Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui beberapa jalur resmi pemerintah.

Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu:

  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara
  • Bank Syariah Indonesia

Sementara itu, untuk wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan, pencairan dilakukan melalui Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran PKH 2026

Pemerintah membagi pencairan PKH menjadi empat tahap dalam setahun.

Tahap 1

Januari hingga Maret 2026

Tahap 2

April hingga Juni 2026

Tahap 3

Juli hingga September 2026

Tahap 4

Oktober hingga Desember 2026

Masyarakat diimbau rutin memantau status bansos secara berkala agar tidak tertinggal informasi pencairan terbaru maupun perubahan data penerima.



Sumber Referensi

https://www.metrotvnews.com/read/K5nCROeB-penerima-bansos-pasti-berubah-simak-cara-cek-penerima-pkh-mei-2026

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan