Selama bulan Mei 2026, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos).
Masyarakat dapat mengetahui jenis bansos yang dicairkan bulan Mei 2026 beserta kriteria penerima Bansos Mei 2026 melalui syarat PKH-BPNT dan cara pengecekan status penerima.
Bansos diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung kelanjutan pendidikan. Oleh karena itu, syarat tertentu diberlakukan agar bantuan dapat tepat sasaran.
Bulan Mei 2026 menandai periode penyaluran bansos triwulan kedua, yang mencakup PKH dan BPNT.
Kriteria Dan Besaran Bansos PKH, BPNT, PIP 2026
Program bansos yang kembali dicairkan pada Mei 2026 terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap disalurkan bagi siswa.
Menurut laman Antaranews (8/5/2026), PKH diberikan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per triwulan.
Sama seperti PKH, BPNT diberikan kepada 18 juta KPM dengan saldo elektronik senilai Rp600.000 setiap triwulan.
Bantuan PIP disalurkan kepada 19,48 juta siswa, dengan nominal bervariasi per jenjang sekolah, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, dan pencairannya dilakukan secara bergilir tiap bulan.
Dilansir dari tirto.id, berikut syarat penerima bansos untuk PKH, BPNT, Dan PIP 2026:
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bansos PKH dapat diterima oleh warga yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki dokumen resmi seperti KTP dan KK.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria KPM, seperti ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, siswa
- SD hingga SMA/SMK, lansia berusia 70 tahun, dan penyandang disabilitas.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Bansos BPNT diberikan kepada warga yang:
- WNI dengan KTP dan KK.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Bersedia memanfaatkan bantuan untuk pembelian bahan pokok.
- Tidak sedang dikenai sanksi atau dicoret dari daftar penerima bansos sebelumnya.
Kriteria Penerima Bantuan PIP
Peserta yang berhak menerima PIP adalah:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki pertimbangan khusus, seperti:
- Keluarga penerima PKH atau pemegang KKS.
- Anak yatim/piatu/yatim piatu atau dari panti sosial.
- Terkena bencana alam atau kondisi sosial khusus (misal drop out, kelainan fisik, musibah, konflik, orang tua kehilangan pekerjaan).
- Siswa dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan status penerima bansos penting dilakukan karena data dapat diperbarui, sehingga status penerima bisa berbeda dari periode sebelumnya.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan melengkapi data diri, termasuk Nomor KK, NIK, nama sesuai KTP, dan unggah swafoto serta KTP.
- Verifikasi email.
- Buka menu Profil untuk melihat status penerima bansos.
Cek Melalui Laman Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP dan kode captcha.
- Klik Cari Data untuk menampilkan status penerima.
Cek Status PIP
- Buka laman PIP Kemdikdasmen: pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN, NIK, dan kode verifikasi.
- Klik Cek Penerima PIP untuk melihat status.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam mengetahui Kriteria Penerima Bansos Mei 2026, termasuk syarat PKH, BPNT, dan PIP, serta mempermudah pengecekan status penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.


Komentar