Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sebanyak 2,1 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan telah direaktivasi atau kembali aktif, dilansir dari Kompas.com. Reaktivasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam merespons penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang terjadi pada awal 2026.
“Pada awal tahun 2026 ini, dari 11 juta yang dinonaktifkan, sebagian telah direaktivasi, termasuk peserta dengan penyakit katastropik. Total yang sudah aktif kembali mencapai sekitar 2,1 juta peserta,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (15/4/2026).
Dari total 2,1 juta peserta PBI BPJS Kesehatan yang direaktivasi, 106.153 di antaranya merupakan peserta dengan penyakit katastropik.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa 305.864 orang telah kembali aktif sebagai peserta PBI JK. Kemudian, 1.418.456 orang masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda).
Selain itu, 57.287 orang aktif kembali dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), 188.703 terdaftar dalam kategori PBPUa, dan 185.355 masuk segmen lainnya seperti pensiunan, swasta, serta BUMN/BUMD.
“Jadi total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan pada Februari lalu masih dapat mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan. Pemerintah juga melakukan validasi data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Jadi ini (akses layanan kesehatan) tetap bisa dilakukan, tapi di dalam tiga bulan ini diharapkan ada refreshing dari data oleh teman-teman di BPS dan dibantu oleh Kemensos. Agar itu tadi, prinsip keadilan tadi terjadi,” ujar Budi.
Sebelumnya, pemerintah menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan pada awal 2026, yang berdampak pada sebagian masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026.
Peserta yang tidak lagi memenuhi syarat otomatis tidak diaktifkan sebagai PBI karena tidak terdata dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masuk kategori desil 6–10 berdasarkan verifikasi Kemensos.
Bantuan BPJS Kesehatan PBI diprioritaskan bagi masyarakat miskin hingga miskin ekstrem pada desil 1–5
Kesimpulan
Program reaktivasi PBI BPJS Kesehatan telah mengaktifkan kembali sekitar 2,1 juta peserta dari total 11 juta yang sebelumnya dinonaktifkan.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan kesehatan lebih tepat sasaran, sambil tetap memberi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk kembali mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
Proses ini juga disertai dengan validasi data secara berkala guna menjaga keadilan dan ketepatan penerima manfaat.
Sumber
https://nasional.kompas.com/read/2026/04/16/08401511/11-juta-pbi-bpjs-dinonaktifkan-pada-awal-2026-21-juta-peserta-sudah


Komentar