Berita Ekonomi Info Informasi
Beranda / Informasi / Gangguan Akses QR Code BBM Subsidi, Pertamina Lakukan Pembaruan Data Konsumen

Gangguan Akses QR Code BBM Subsidi, Pertamina Lakukan Pembaruan Data Konsumen

Gangguan Akses QR Code BBM Subsidi, Pertamina Lakukan Pembaruan Data Konsumen
Gangguan Akses QR Code BBM Subsidi, Pertamina Lakukan Pembaruan Data Konsumen

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memberikan keterangan terkait gangguan QR Code BBM Subsidi. Menurutnya, Pertamina saat ini sedang meninjau kembali sistem penyaluran Pertalite (RON 90) dan Biosolar.

“Saat ini Pertamina Patra Niaga sedang melaksanakan evaluasi sistem melalui proses pembaruan dan penyesuaian data konsumen,” ujar Roberth dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/4/2026).




Tujuan Pembaruan Data

Pembaruan sistem dilakukan untuk memastikan data pengguna sesuai dengan kepemilikan kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan distribusi BBM lebih efisien.

“Kegiatan ini merupakan aktivitas rutin yang dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data dan optimalisasi layanan distribusi BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Roberth.

Imbauan Daftar Ulang

Evaluasi sistem ini berdampak pada beberapa data konsumen yang menjadi tidak aktif. Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang agar bisa kembali mengakses BBM subsidi.

“Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan seperti sebelumnya dengan proses yang mudah dan cepat sehingga masyarakat yang berhak dapat kembali menikmati layanan BBM subsidi dengan lancar,” tambahnya.




Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Sejak 1 April 2026, pembelian Pertalite dan Biosolar dengan subsidi dibatasi per kendaraan per hari sesuai ketentuan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.

Biosolar (Solar subsidi):

  • Kendaraan pribadi roda 4: maksimal 50 liter per hari
  • Angkutan umum roda 4: maksimal 80 liter per hari
  • Angkutan umum roda 6: maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam, dll): maksimal 50 liter per hari

Pertalite (RON 90):

  • Kendaraan pribadi roda 4: maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan layanan umum: maksimal 50 liter per hari

Selain pembatasan, SPBU diwajibkan mencatat nomor polisi setiap kendaraan saat menyalurkan BBM subsidi. Data ini dilaporkan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan distribusi.



Kesimpulan

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami gangguan akses QR Code BBM subsidi, prosedur daftar ulang, serta aturan pembatasan pembelian BBM.

Sumber Referensi

  • https://money.kompas.com/read/2026/04/04/124853726/gangguan-akses-qr-code-bbm-subsidi-pertamina-tengah-lakukan-penyesuaian-data

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan