Berita Info
Beranda / Info / Menag: Layanan Publik Kemenag Harus Tetap Maksimal Saat WFH

Menag: Layanan Publik Kemenag Harus Tetap Maksimal Saat WFH

Menag: Layanan Publik Kemenag Harus Tetap Maksimal Saat WFH
Menag: Layanan Publik Kemenag Harus Tetap Maksimal Saat WFH

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan maksimal meski Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan.  tegas Menag, dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (3/4/2026).




Instruksi ini berlaku untuk seluruh satuan kerja Kemenag di tingkat pusat maupun daerah, dengan tujuan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Menag, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja, dengan mempertimbangkan karakter tugas dan jenis layanan.

Meski begitu, pimpinan satker wajib memastikan layanan esensial yang berdampak langsung pada masyarakat tetap tersedia, seperti pencatatan pernikahan, legalisasi buku nikah, dan layanan keagamaan lainnya.



Dorong Pemanfaatan Teknologi Secara Optimal

Dilansir dari Tribun.com Menag juga menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan teknologi sistem informasi dalam layanan publik di lingkungan Kemenag.

“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.

Setiap satuan kerja juga diminta memastikan informasi terkait layanan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Baik layanan online maupun offline tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditentukan.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tambah Menag.

Selain itu, pimpinan satker diharapkan memastikan layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.



Kesimpulan

Menag menegaskan bahwa meski ASN Kemenag bekerja dari rumah (WFH), layanan publik harus tetap optimal, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat.

Sumber Referensi

https://gayo.tribunnews.com/news/51377/menag-tegaskan-layanan-publik-kemenag-harus-optimal-ditengah-wfh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan