Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) kini diterapkan setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pakar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB), Prof Andy Fefta Wijaya, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah rasional untuk mendukung penghematan energi.
“Kalau melihat proyeksi kelebihannya, WFH satu hari seminggu bisa jadi langkah yang cukup masuk akal untuk saat ini,” kata Andy kepada wartawan, Selasa (2/4/2026).
Ia juga mengusulkan agar beberapa kategori ASN dapat menjalankan WFH hingga dua hari dalam sepekan, dengan pengecualian bagi ASN yang bertugas di layanan publik.
“Namun untuk jenis-jenis ASN fungsional malah bisa ditingkatkan menjadi 2 hari, kecuali ASN layanan publik yg memerlukan kehadirannya di kantor karena masih terbatasnya infrastruktur digital layanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan WFH tidak hanya berpotensi menekan konsumsi energi secara nasional, tetapi juga memberikan fleksibilitas dalam bekerja.
Selain itu, kebijakan ini turut mendorong percepatan digitalisasi serta membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara.
“Dengan WFH, pemerintah bisa menghemat energi nasional, meningkatkan fleksibilitas kerja, dan mendorong digitalisasi kerja. Selain itu, WFH juga bisa membantu mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN baik di instansi pusat maupun daerah yang dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dampak konflik di Timur Tengah.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3) malam.
Sumber Referensi
- https://news.detik.com/berita/d-8428218/analisis-pakar-soal-kebijakan-asn-wfh-tiap-jumat-bisa-hemat-konsumsi-bbm


Komentar