Berita Info Informasi
Beranda / Informasi / Pemprov DKI Ingatkan Warga Baru: Minimal Punya Keahlian Dan Tempat Tinggal Yang Jelas

Pemprov DKI Ingatkan Warga Baru: Minimal Punya Keahlian Dan Tempat Tinggal Yang Jelas

Pemprov DKI Ingatkan Warga Baru: Minimal Punya Keahlian Dan Tempat Tinggal Yang Jelas
Pemprov DKI Ingatkan Warga Baru: Minimal Punya Keahlian Dan Tempat Tinggal Yang Jelas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pendatang baru untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum datang ke ibu kota usai Lebaran 2026.

Pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan kerja agar lebih siap bersaing dan memperoleh pekerjaan di Jakarta.

“Untuk para pendatang baru sebaiknya mempersiapkan diri minimal memiliki keterampilan atau keahlian yang dapat menunjang kehidupannya di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto kepada Liputan6.com, Selasa (31/3/2026).





Denny menegaskan bahwa Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi.

“Sebagai Kota global dan Pusat Perekonomian Nasional, Jakarta bersifat terbuka bagi para pendatang yang mempunyai niat baik ikut membangun Jakarta,” ujar Denny.

Selain keterampilan, pendatang juga diimbau untuk tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Mereka diminta memastikan memiliki alamat tempat tinggal yang jelas sebelum datang ke Jakarta, baik di rumah kerabat, keluarga, atau melalui sewa/kontrak.

“Memiliki jaminan alamat tempat tinggal yang jelas di Jakarta baik itu alamat rumah kerabat, keluarga atau sewa/kontrak,” ujarnya.




Melapor ke RT Setelah Tiba di Jakarta

Denny juga mengingatkan pentingnya bagi pendatang untuk segera melapor ke pengurus lingkungan setempat begitu tiba di Jakarta.

“Melaporkan kedatangannya kepada RT RW setempat 1×24 jam pertama,” katanya.

Untuk mempermudah pendataan penduduk, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan menyelenggarakan layanan jemput bola bagi pendatang baru. Kegiatan ini berlangsung mulai 1 hingga 20 April 2026 dan akan menyasar Pos RW di seluruh wilayah Jakarta.

“Mulai tanggal 1 April sampai 20 April 2026 Disdukcapil bersama jajaran akan melaksanakan sosialisasi dan layanan adminduk jemput bola ke Pos RW,” ujar Denny.





Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Dukcapil dengan pemerintah kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan untuk mempermudah akses administrasi kependudukan bagi pendatang baru.

Tujuan dari langkah ini adalah agar data kependudukan di Jakarta tetap akurat dan terbaru, sehingga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya dalam penyediaan layanan dasar oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Sehingga bisa digunakan sebagai bahan kebijakan dalam memberikan pelayanan dasar oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Denny.




Sumber Rerefensi

  • https://www.liputan6.com/news/read/6307137/pemprov-dki-ingatkan-pendatang-baru-minimal-punya-keahlian-dan-tempat-tinggal-yang-jelas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan