Pemerintah kemungkinan akan menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.
Masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi terkait perubahan harga BBM yang akan diumumkan pada awal April mendatang.
Pola Penyesuaian Harga BBM
Seperti biasanya, penyesuaian harga BBM di Indonesia dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulannya. Masyarakat diimbau untuk memantau laman resmi Pertamina untuk mengetahui harga BBM di masing-masing wilayah.
Saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau justru penurunan.
Ketidakpastian ini dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak global, termasuk konflik di Timur Tengah, yang membuat Selat Hormuz, jalur utama perdagangan minyak dunia, menjadi titik panas.
Ketegangan di kawasan tersebut turut berdampak pada naiknya harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir, sehingga berpotensi memengaruhi kebijakan penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
Selain itu, penyesuaian harga BBM juga mengikuti formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
Tren Harga BBM Non-Subsidi
Pada periode Februari hingga Maret 2026, beberapa produk BBM non-subsidi mengalami kenaikan:
- Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter
- Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter
Untuk jenis solar non-subsidi:
- Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih tetap di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Kenaikan Harga BBM Dinilai Wajar
Kenaikan harga minyak mentah global yang telah menembus 100 dolar AS per barel mulai memengaruhi penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.
Kondisi ini dianggap sebagai akibat yang logis dari memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah, terutama meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi di Indonesia memang mengikuti dinamika pasar internasional.
Penyesuaian harga dilakukan dengan memperhatikan pergerakan harga minyak dunia serta indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) sebagai acuan utama.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada awak media, Senin (30/3/2026), dilansir dari WartaKota.
Wisnu menambahkan, kenaikan BBM non-subsidi masih berada pada tingkat moderat, yaitu sekitar 5–10 persen.
“Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, terutama acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang juga menjadi penentu harga komoditas global.
“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, badan usaha juga berhak menetapkan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah.
Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong masyarakat mampu untuk mengonsumsi energi secara lebih bijak.
Dampak Kenaikan Harga Minyak Global
Lonjakan harga minyak dunia yang melampaui 100 dolar AS per barel juga memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS pada harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.
Meski begitu, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM bersubsidi, karena penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir jika tekanan fiskal semakin berat.
Sejumlah negara di Asia Tenggara mulai menaikkan harga BBM sejak akhir Februari 2026. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan harga lebih tinggi, terutama untuk jenis solar yang berpengaruh pada sektor logistik dan industri.
Sementara negara dengan subsidi besar seperti Malaysia mampu menahan kenaikan harga. Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak memberikan subsidi dan memberlakukan pajak energi tinggi.
Posisi Indonesia Di Tengah Tekanan Global
Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia relatif stabil di tengah tekanan pasar global.
Kenaikan harga BBM non-subsidi masih tergolong moderat, sementara BBM bersubsidi, khususnya solar, tetap menjadi penyangga utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi domestik.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami potensi penyesuaian harga BBM yang akan berlaku mulai 1 April 2026.
Sumber Referensi
- https://aceh.tribunnews.com/news/1018012/pemerintah-lakukan-penyesuaian-harga-bbm-pada-1-april-2026-berlaku-mulai-pukul-0000-wib?page=2


Komentar