Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa hasil pemantauan hilal menjadi landasan utama dalam penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. “Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat, Kamis (19/3/2026) malam.
Sidang isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Penentuan awal Syawal ini mengacu pada perhitungan astronomi (hisab) serta hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di ratusan titik di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, rangkaian sidang isbat diawali pada pukul 16.30 WIB dengan seminar mengenai posisi hilal yang terbuka untuk publik. Dalam sesi tersebut, dipaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H berdasarkan kajian astronomi.
Selanjutnya, sidang isbat utama dilaksanakan secara tertutup pada pukul 18.45 WIB setelah waktu Maghrib. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab.
Kemenag mencatat setidaknya ada 117 lokasi pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Lokasi pemantauan hilal tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, hingga Papua dan Papua Barat. Titik-titik pemantauan mencakup observatorium, kawasan pantai, masjid, gedung bertingkat, hingga daerah perbukitan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Sumber Referensi
- https://nasional.kompas.com/read/2026/03/19/19490271/breaking-news-hasil-sidang-isbat-idul-fitri-2026-jatuh-pada-21-maret


Komentar