Berikut Daftar Siswa yang Cair Dana PIP Desember 2025
Berikut Daftar Siswa yang Cair Dana PIP Desember 2025. Penyaluran bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilanjutkan pada bulan Desember 2025 dengan mengincar kelompok prioritas yang lebih luas. Pemerintah memastikan bahwa bantuan tunai ini tidak hanya tertuju pada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), melainkan juga mencakup pelajar dari keluarga yang sangat membutuhkan hingga mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program ini dirancang untuk menurunkan angka putus sekolah, dengan fokus pada siswa dari tingkat pendidikan formal (SD sampai SMA/SMK) maupun jalur non-formal (Paket A hingga C dan pendidikan khusus).
Secara lebih rinci, dalam situs resmi PIP Kemendikdasmen, penerima bantuan PIP diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) serta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan siswa dengan kondisi tertentu, seperti anak yatim/piatu dari panti sosial atau panti asuhan, serta mereka yang terdampak oleh bencana alam.
Kriteria penerima juga diperluas untuk mencakup siswa yang orang tuanya terdampak PHK, tinggal di daerah yang mengalami konflik, berada dalam keluarga terpidana, atau yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.
Selain itu, siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal di satu rumah serta mereka yang pernah putus sekolah juga menjadi sasaran untuk kembali bersekolah.
Melalui inisiatif ini, pemerintah berusaha untuk mengajak kembali siswa yang putus sekolah agar melanjutkan pendidikan, sekaligus meringankan beban biaya pribadi secara langsung maupun tidak langsung.
Besaran Dana dan Syarat Pencairan
Mengenai jumlah, nilai bantuan PIP tahun 2025 ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan.
Siswa SMA/SMK akan menerima jumlah terbesar yaitu Rp1.800.000 per tahun, sementara siswa kelas 12 mendapatkan Rp900.000. Untuk tingkat SMP, bantuan yang diberikan adalah Rp750.000 per tahun (kelas 9 menerima Rp375.000). Sementara untuk siswa SD, jumlah yang diterima adalah Rp450.000 setiap tahun (kelas 6 mendapat Rp225.000).
Agar dapat mencairkan dana tersebut, siswa yang terdaftar harus memastikan bahwa rekening Simpanan Pelajar (SimPel) mereka dalam keadaan aktif. Proses aktivasi rekening memerlukan dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
Bank yang ditunjuk untuk penyaluran sudah ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan lokasi. Bank BRI mengelola pencairan untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan BNI khusus untuk siswa SMA dan SMK. Untuk peserta didik yang berada di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cara Cek Penerima Melalui Ponsel
Masyarakat dapat melihat status penerimaan secara mandiri dengan menggunakan telepon seluler. Pengecekan dilakukan dengan mengunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Siswa atau wali murid cukup memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang telah disediakan, lalu memasukkan hasil verifikasi keamanan yang ditampilkan.
Setelah menekan tombol “Cek Penerima PIP”, sistem akan menunjukkan status kepesertaan siswa. Jika dana sudah ditransfer ke rekening, laman akan menampilkan keterangan “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.
Sumber : kompas.tv




