Berikut Daftar Barang yang Bisa Dibeli oleh Penerima! Jika Dana KJP Plus 2025 Kamu Sudah Cair
Kabar gembira bagi para siswa penerima manfaat! Dana KJP Plus periode Juni hingga Juli 2025 resmi mulai dicairkan secara bertahap, memberikan angin segar bagi keluarga penerima bantuan pendidikan di DKI Jakarta.
Bantuan ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tapi juga membantu memenuhi berbagai kebutuhan sekolah siswa, mulai dari alat tulis hingga perangkat elektronik penunjang belajar.
Dengan nominal bantuan yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan, siswa kini dapat lebih fokus menjalani proses belajar mengajar tanpa khawatir soal perlengkapan belajar.
Namun, penting untuk diketahui bahwa penggunaan dana KJP Plus sudah diatur agar tepat sasaran dan hanya boleh digunakan untuk keperluan pendidikan.
Jadwal pencairan dana bantuan KJP Juni-Juli 2025
Baca Juga: Baru Paham Ini Penyebab dan Cara Memperbaikinya! Kenapa Jurnal Pembelajaran PPG Guru Daljab Gagal Validasi?
Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal pencairan untuk bulan Juni-Juli 2025:
Tahap 5-Juni 2025: Mulai cair pada 3 Juni 2025
Tahap 6-Juli 2025: Dijadwalkan cair tanggal 7 Juli 2025
Besaran bantuan
SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.
SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Nah, jika kamu sudah mendapatkan dana KJP Plus 2025, kamu bisa menggunakannya untuk membeli barang yang diperlukan untuk kebutuhan sekolah.
Berikut daftarnya:
Dana KJP Plus digunakan untuk pembelian apa saja?
Baca Juga: Ini Strategi Ampuh yang Layak Anda Coba! Berikut Cara Menabung Rp10 Juta dalam 3 Bulan
Dilansir dari situs resmi KJP, daftar barang yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus adalah sebagai berikut:
1. Buku tulis.
2. Buku gambar.
3. Buku pelajaran.
4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
6. Alat dan atau bahan praktik.
7. Seragam sekolah dan kelengkapannya.
8. Sepatu dan kaos kaki sekolah.
9. Tas sekolah.
10. Pakaian olahraga sekolah.
11. Buku pelajaran penunjang.
12. Kudapan bergizi.
13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
14. Alat bantu pendengaran.
15. Kalkulator scientific.
16. USB flashdisk sebagai alat simpan data.
17. Seragam pramuka dan kelengkapannya.
18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
19. Komputer/Laptop
Baca Juga: Simak Cara dan Prosesnya! Berikut Panduan Pendaftaran PIP Juni 2025
Dapat disimpulkan bahwa dana bantuan KJP Plus boleh dibelikan laptop selama digunakan untuk mendukung pembelajaran.
Demikian informasi mengenai KJP Plus 2025.



