Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tetap akan dibayarkan menjelang perayaan Idul Fitri.
Anggaran sebesar Rp55 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk mendukung pencairan tersebut, mencakup THR bagi PNS, ASN, maupun PPPK.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa dana untuk pembayaran sudah tersedia.
Meski demikian, pemerintah masih memfinalisasi aturan teknis mengenai mekanisme dan waktu pencairan. Dengan begitu, kepastian jadwal resmi kapan THR 2026 dibayarkan masih menunggu penerbitan regulasi dari pemerintah.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya usai menghadiri forum Indonesia Economic Outlook (IEO) di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pembayaran THR kemungkinan besar akan dilaksanakan pada awal bulan Ramadhan.
Perkiraan Waktu Pencairan THR 2026
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan resmi pencairan THR.
Meski demikian, merujuk pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan sekitar 10 sampai 14 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan kalender sementara, Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Namun, penetapan tanggal pastinya tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah.
Jika perkiraan tersebut dijadikan acuan, maka penyaluran THR kemungkinan berada di kisaran 11–15 Maret 2026.
Aturan sebelumnya juga mengatur bahwa THR dibagikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Dengan asumsi Idul Fitri berlangsung pada 21 Maret, maka batas akhir pembayaran diperkirakan sekitar 14 Maret 2026.
Karena itu, pertengahan Maret dinilai sebagai waktu yang paling masuk akal untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai kapan THR 2026 dicairkan.
Informasi ini tentu berkaitan dengan besaran THR ASN yang akan diterima, walaupun nominal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Rincian Komponen dan Nominal THR ASN 2026
Selain waktu pencairan, masyarakat juga menaruh perhatian pada unsur dan jumlah THR ASN tahun ini.
Apabila merujuk pada kebijakan dalam dua tahun terakhir, THR bagi PNS dan ASN mencakup beberapa komponen berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Pada 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara utuh, termasuk 100 persen tunjangan kinerja.
Untuk tahun 2026, struktur serta nominal THR ASN masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah.
Khusus bagi guru dan dosen yang tidak memperoleh tukin, pemerintah menggantinya dengan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Sementara itu, CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.
Besarnya THR ASN ditentukan oleh golongan dan masa kerja masing-masing pegawai, sehingga jumlah yang diterima setiap ASN dapat berbeda satu sama lain.
Referensi Gaji Pokok PNS
Ketentuan mengenai gaji pokok PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Besaran gaji pokok ditetapkan berdasarkan golongan serta masa kerja golongan (MKG).
Dilansir dari RadarSolo berikut kisaran gaji pokok PNS:
Golongan I
IA: Rp1.685.700–Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800–Rp2.670.000
IC: Rp1.918.700–Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Golongan II
IIA: Rp2.184.000–Rp3.643.400
IIB: Rp2.385.000–Rp3.797.500
IIC: Rp2.485.900–Rp3.958.200
IID: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Golongan III
IIIA: Rp2.785.700–Rp4.575.200
IIIB: Rp2.903.600–Rp4.768.800
IIIC: Rp3.026.400–Rp4.970.500
IIID: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Golongan IV
IVA: Rp3.287.800–Rp5.399.900
IVB: Rp3.426.900–Rp5.628.300
IVC: Rp3.571.900–Rp5.866.400
IVD: Rp3.723.000–Rp6.114.500
IVE: Rp3.880.400–Rp6.373.200
Daftar tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan besaran THR ASN 2026.
Walaupun pemerintah telah menyatakan anggaran tersedia, masyarakat masih menantikan aturan resmi yang akan mengatur secara rinci mekanisme pencairan serta nominal yang akan diterima masing-masing pegawai.
Kesimpulan
Besaran THR ASN 2026 untuk PNS dan PPPK diperkirakan menyesuaikan golongan, masa kerja, serta komponen gaji yang berlaku, meski nominal pastinya masih menunggu regulasi resmi.
Sumber Referensi
https://radarsolo.jawapos.com/nasional/847207438/besaran-thr-asn-2026-berapa-lengkap-untuk-pns-dan-pppk-simak-perkiraan-jadwal-cair-dan-rincian-komponennya




