Di tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan program bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk mendukung kesejahteraan anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan KAJ yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak-anak yang berusia 0-6 tahun untuk mendukung tumbuh kembang mereka.
Bantuan KAJ dirancang dengan tujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah DKI Jakarta dapat memenuhi kebutuhan nutrisi mereka secara optimal sehingga dapat mencegah terjadinya stunting.
Dengan adanya program KAJ, banyak orang tua tentu penasaran mengenai besar nominal bantuan yang akan diterima anak dan bagaimana cara memastikan apakah anak terdaftar sebagai penerima. Oleh karena itu, informasi terkait KAJ ini menjadi hal krusial yang perlu diketahui.
Berapa Nominal KAJ Tahun 2026?
Melansir dari laman desapadopado.id, jumlah nominal KAJ yang akan diterima oleh setiap anak yang terdaftar sebagai penerima masih sama seperti pencairan sebelumnya yakni sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana bantuan KAJ ini umumnya akan disalurkan secara langsung ke rekening Bank Jakarta dan dapat dicairkan lewat ATM, kantor cabang, maupun kantor pos.
Cara Pastikan Anak Terdaftar KAJ 2026
Untuk memastikan anak terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan KAJ di tahun 2026, orang tua bisa mengecek secara online laman Sildu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Berikut cara pastikan anak terdaftar KAJ 2026:
Cara Pastikan Anak Terdaftar KAJ 2026 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin diperiksa. Adapun NIK bisa dilihat dari Kartu Keluarga (KK).
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status penerima dalam Basis Data Terpadu.
Cara Pastikan Anak Terdaftar KAJ 2026 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK yang ingin diperiksa
- Jika anak terdaftar dalam program KAJ, maka sistem akan menampilkan statusnya.
Syarat Penerima KAJ 2026
Agar pencairan dana KAJ berjalan lancar, para orang tua yang mendaftarkan anaknya dalam program KAJ perlu memenuhi syarat penerima yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut syarat penerima KAJ 2026:
- Anak usia dini yang berusia 0-6 tahun
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di wilayah Jakarta serta berdomisili di Jakarta.
- Tercatat dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
- Tidak sedang tinggal di panti sosial yang dikelola oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Kesimpulan
Dengan memahami nominal bantuan KAJ 2026 serta cara memastikan anak terdaftar sebagai penerima, orang tua dapat memanfaatkan program ini secara optimal untuk mendukung tumbuh kembang anak. Pastikan semua syarat terpenuhi dan data selalu diperbarui agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Program KAJ bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga wujud perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan anak-anak mendapatkan awal kehidupan yang lebih sehat dan berkualitas.
Sumber Referensi
Bansos KAJ 2026 Cair? Cek Status Penerima, Nominal dan Jadwal di Siladu




