Berapa maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI menjadi pertanyaan paling banyak dicari menjelang Lebaran 2026. Melalui layanan resmi tukar uang baru PINTAR BI, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru secara online dengan batas nominal tertentu yang ditetapkan Bank Indonesia. Kebijakan ini diterapkan agar distribusi uang baru Lebaran lebih merata, tertib, dan tepat sasaran.
Baca Juga : Penukaran Uang Baru pintar.bi.go.id Wilayah Jawa Dibuka Jam 8 Pagi Ini
Dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, Bank Indonesia membuka penukaran uang baru melalui pintar.bi.go.id dengan sistem kuota dan jadwal khusus. Oleh karena itu, mengetahui berapa maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI, jadwal penukaran, serta cara daftar menjadi hal penting sebelum melakukan pemesanan.
Berapa Maksimal Penukaran Uang Baru di PINTAR BI 2026?
Menjawab pertanyaan berapa maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang untuk periode Lebaran 2026. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pendaftar yang melakukan tukar uang baru di PINTAR BI.
Rincian Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di Pintar BI”
- Pecahan Rp50.000 (50 lembar): Rp2.500.000
- Pecahan Rp20.000 (50 lembar): Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000 (100 lembar): Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000 (100 lembar): Rp500.000
- Pecahan Rp2.000 (100 lembar): Rp200.000
- Pecahan Rp1.000 (100 lembar): Rp100.000
mengutip Tribunnews.com, total maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI: Rp5.300.000
Jadwal Penukaran Uang Baru di PINTAR BI Periode 2
Selain mengetahui berapa maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI, masyarakat juga perlu memperhatikan jadwal penukaran uang baru agar tidak kehabisan kuota.
- Pulau Jawa: pemesanan dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis
Sementara itu, jadwal penukaran uang baru BI di lokasi kas keliling dilaksanakan pada 28 Februari–15 Maret 2026, sesuai pilihan lokasi saat pendaftaran.
Syarat Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Agar proses tukar uang baru PINTAR BI berjalan lancar, berikut syarat yang wajib dipenuhi:
- Daftar melalui pintar.bi.go.id
- Membawa KTP asli dan bukti pemesanan PINTAR BI
- Penukaran tidak dapat diwakilkan
- Nominal maksimal sesuai ketentuan Rp5.300.000
- Uang yang ditukar harus pas dan tertata rapi
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI Secara Online
Bagi masyarakat yang masih bingung, berikut cara tukar uang baru di PINTAR BI:
- Buka laman pintar.bi.go.id
- Masuk ke waiting room dan tunggu antrean
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran
- Pilih tanggal dan jam kedatangan
- Isi data diri sesuai KTP
- Tentukan nominal penukaran uang baru
- Konfirmasi dan unduh bukti pemesanan
- Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP asli
Penutup
Kini pertanyaan berapa maksimal penukaran uang baru di PINTAR BI sudah terjawab secara jelas. Dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan penukaran uang baru BI 2026 secara bijak dan tepat waktu. Pastikan melakukan pendaftaran melalui pintar.bi.go.id, mengikuti jadwal penukaran uang baru, serta memenuhi seluruh persyaratan agar proses tukar uang baru Lebaran berjalan aman dan lancar.
Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7795592/batas-maksimal-penukaran-uang-baru-2026-di-pintar-bi




