Berapa Dana KJP Plus 2025? Ini Rincian Bantuan dan Data Penerimanya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi mengumumkan penyaluran bantuan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk periode akhir tahun 2025. Informasi ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi para penerima manfaat menjelang akhir tahun 2025.
Total penerima bantuan KJP Desember 2025
Pengumuman mengenai penyaluran KJP ini disampaikan secara resmi melalui unggahan dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Pribadi dan Operasional Pendidikan di Instagram.
Diketahui bahwa proses pencairan dimulai pada tanggal 5 Desember 2025 dan akan dilakukan secara bertahap.
Jumlah siswa yang mendapatkan bantuan KJP Plus pada tahap kedua tahun 2025 adalah 707.513 siswa. Berikut adalah rinciannya:
- SD/SDLB/MI: 338.771 siswa.
- SMP/SMPLB/MTS: 192.020 siswa.
- SMA/SMALB/MA: 61.139 siswa.
- SMK: 112.891 siswa.
- PKBM: 2.692 siswa.
Nominal bantuan KJP Desember 2025
Jumlah dana yang diberikan kepada siswa bervariasi, tergantung pada level pendidikan dan kebutuhan individu. Berikut adalah rinciannya:
1. SD/SDLB/MI:
Jumlah per siswa: Rp250.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp130.000
2. SMP/SMPLB/MTS:
Jumlah per siswa: Rp300.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp170.000
3. SMA/SMALB/MA:
Jumlah per siswa: Rp420.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp290.000
SMK:
Jumlah per siswa: Rp450.000
Biaya tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp240.000
PKBM:
Jumlah per siswa: Rp300.000
Syarat penerima KJP Desember 2025
Berikut adalah syarat untuk para penerima KJP pada bulan Desember 2025:
1. Syarat umum
- Siswa harus berusia antara 6 hingga 21 tahun.
- Terdaftar sebagai siswa di institusi pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan tinggal di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Tidak memiliki kendaraan pribadi roda empat.
2. Dokumen yang diperlukan
- Formulir data lengkap.
- Surat permohonan untuk KJP Plus.
- Surat pernyataan mengenai kepatuhan pengguna KJP Plus.
- Salinan KTP.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
Cara cek penerima KJP Desember 2025
Seiring dengan informasi mengenai pencairan KJP Plus ini, siswa dan orang tua disarankan untuk memeriksa status penerimaan bantuan dengan mengunjungi tautan resmi pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Masuk ke situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diperiksa, seperti KJP, BPMS, atau KJMU.
- Masukkan NIK dan pilih tahap penyaluran bantuan.
- Klik menu “Cek NIK”. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos KJP Plus berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan.
Dengan dimulainya penyaluran KJP Plus Desember 2025, diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu di DKI Jakarta.




