Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp7 juta untuk setiap pemegang KTP. Informasi tersebut ramai dibagikan melalui video yang diklaim berisi pernyataan Presiden Prabowo.
Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan klarifikasi bahwa informasi mengenai pembagian bansos Rp7 juta kepada seluruh pemilik KTP merupakan berita palsu yang tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah.
Daftar Program Bansos Resmi Pemerintah Tahun 2026
Meski kabar bansos Rp7 juta tidak benar, pemerintah memang menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Berikut beberapa bansos yang mulai disalurkan pada tahun 2026 dilansir dari laman MetroTVNews.
1. Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Program bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan. Penyaluran pada Februari 2026 merupakan akumulasi bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Dana bantuan ini disalurkan melalui Bank Mandiri serta PT Pos Indonesia.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau telah mengaktifkan rekening bantuan.
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta.
3. PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Pemerintah juga mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara, seperti:
- BRI
- BNI
- BSI
- Bank Mandiri
4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan ini diberikan dalam bentuk layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Dengan bantuan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
5. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram setiap bulan.
Program ini berlangsung selama empat bulan, yaitu Januari hingga April 2026.
Penerima bantuan diimbau untuk mengambil beras sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Jika bantuan tidak diambil dalam waktu lebih dari lima hari, maka akan dialihkan kepada penerima lain.
6. BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan. Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah, ada yang disalurkan setiap bulan, tiga bulan sekali, atau enam bulan sekali.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026 Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial.
Berikut dua cara yang bisa dilakukan.
Cek bansos melalui situs resmi Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol Cari Data
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima seperti nama, usia, jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode pencairan.
Cek bansos lewat aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui smartphone dengan aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah sesuai domisili
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Cari Data
Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencocokan data dengan daftar penerima bansos yang terdaftar di Kementerian Sosial.
Dengan memanfaatkan layanan resmi ini, masyarakat dapat mengetahui status bantuan secara mudah melalui HP tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/bVDCPge0-begini-cara-cek-bansos-rp7-juta-untuk-setiap-pemegang-ktp-lewat-hp




