Cara Daftar Diri Menjadi Penerima Bansos 2025
Masyarakat Indonesia dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan fitur usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos. Untuk itu, perlu memahami cara daftar bansos 2025 lewat HP berikut ini.
Dengan total anggaran sebesar Rp4,72 triliun, program ini bertujuan mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar, maupun calon penerima baru.
Pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan dengan mengajukan diri atau keluarga ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ada dua cara utama pendaftaran, yaitu secara daring (online) melalui aplikasi atau luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan.
Cara Mendaftar Diri Menjadi Penerima Bansos
Masyarakat yang belum terdaftar di DKTS penerima manfaat kini dapat mendaftar sebagai penerima Bansos 2025 secara online melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos, aplikasi ini tersedia di Play Store dan dapat diakses melalui smartphone.
- Persiapkan Dokumen Penting seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK), Nomor handphone aktif dan alamat email yang aktif.
- Setelah membuka aplikasi, klik menu “Buat Akun Baru” dan isi data seperti Nomor Kartu Keluarga (16 digit), NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama lengkap sesuai KTP, Alamat lengkap sesuai KK, Nomor handphone dan email aktif
- Unggah Dokumen: Foto diri bersama KTP dan foto KTP secara jelas dan terbaca.
- Setelah semua data diisi, klik “Buat Akun Baru.” Tunggu notifikasi dari Kementerian Sosial yang akan diterima melalui email dalam waktu 1 minggu hingga 1 bulan.
- Login kembali ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan.” Isi data tambahan seperti nama ibu kandung dan foto rumah tampak depan.
- Klik “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Adapun cara offline untuk mendaftar diri menjadi penerima bansos, berikut caranya.
Cara Daftar Bansos Kemensos 2025 Secara Offline
Jika akses internet terbatas, Anda tetap bisa mendaftar melalui jalur manual.
- Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
- Serahkan fotokopi KTP, KK, dan dokumen yang diperlukan.
- Ikuti proses musyawarah kelurahan (muskel) untuk penentuan kelayakan.
- Tunggu verifikasi lapangan oleh petugas Kemensos.
Walaupun cenderung lebih lama, jalur ini tetap menjadi opsi resmi dan mudah diikuti masyarakat di berbagai wilayah.
Kesimpulan
Dengan memahami langkah pendaftaran, Anda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan dan masuk dalam DTSEN.




