Belum Dapat BSU Juni 2025? Cek Kriteria Penerimanya di Sini!
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dengan penghasilan rendah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli dan meringankan beban finansial di tengah situasi ekonomi yang menantang. Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini.
Jika kamu belum menerima BSU hingga Juni 2025, pastikan terlebih dahulu apakah kamu sudah memenuhi kriteria penerima berikut.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000. Dana ini ditransfer langsung ke rekening pekerja atau melalui Kantor Pos, tergantung metode penyaluran yang ditetapkan.
Jadwal Pencairan BSU 2025
-
Waktu pencairan: Mulai 5 Juni 2025 hingga akhir Juli 2025
-
Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk dua bulan sekaligus)
-
Penyaluran melalui:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
PT Pos Indonesia (untuk penerima tanpa rekening bank)
-
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah syarat penerima BSU:
-
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
-
Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK setempat.
-
Bekerja di sektor formal, termasuk buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta.
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Kartu Prakerja
-
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Jika kamu memenuhi kriteria di atas, ada tiga cara untuk mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima:
-
-
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
-
Melalui Website Kemnaker
- Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun terlebih dahulu
- Lengkapi profil dan periksa status pada dashboard:
- Terdaftar: Data tercatat di BPJS
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah ditransfer ke rekening
-
-
Melalui Aplikasi POSPay (Untuk Penyaluran vii Pos Indonesia)
- Unduh aplikasi POSPay dari Play Store/App Store
- Login dan daftar akun
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan ketik “BSU”
- Cek notifikasi bantuan dan lokasi pencairan
Kenapa Belum Dapat BSU?
Jika hingga saat ini kamu belum menerima BSU, kemungkinan disebabkan oleh:
-
Tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan
-
Gaji melebihi Rp3,5 juta atau melebihi UMP daerah
-
Sedang menerima bantuan sosial lain
-
Data pribadi tidak lengkap atau tidak valid di sistem Kemnaker/BPJS
-
Perusahaan tempat bekerja belum melakukan pelaporan ke BPJS secara benar
Waspadai Penipuan!
Semua proses pengecekan dan pencairan BSU gratis. Jangan pernah memberikan data pribadi melalui pihak ketiga yang tidak resmi. Gunakan hanya:
-
Website resmi BPJS: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Aplikasi resmi POSPay
Kesimpulan
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pekerja yang terdampak situasi ekonomi. Bagi kamu yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, segera cek statusmu melalui situs resmi atau aplikasi yang tersedia. Pastikan data pribadi selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jangan sampai terlewat! Segera cek status penerimaanmu sekarang juga.



