• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Begini Faktanya Menurut MenPAN RB! Apakah Harus Tes Ulang untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Fai Demplon by Fai Demplon
1 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Begini Faktanya Menurut MenPAN RB! Apakah Harus Tes Ulang untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?
    • Baca Juga: Menaker Sebut Syarat Pembatasan Usia Masih Berlaku! Kemnaker Terbitkan SE Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
    • Baca Juga: Ternyata Cuma Segini Kuota Peserta yang Berhasil Lolos ke Tahap 3 Rekrutmen Bersama BUMN 2025! Simak Informasinya
    • Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap Kedua Diperkirakan Cair Sebelum Idul Adha 2025! Tinggal 1 Tahap Lagi

Begini Faktanya Menurut MenPAN RB! Apakah Harus Tes Ulang untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Pemerintah telah menetapkan bahwa peserta yang gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Skema pengangkatan PPPK paruh waktu telah dijelaskan oleh MenPAN RB, Rini Widiyantini, melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

Jadi, apakah tes ulang diperlukan untuk menjadi PPPK paruh waktu? Berikut jawaban dari MenPAN RB.



Baca Juga: Menaker Sebut Syarat Pembatasan Usia Masih Berlaku! Kemnaker Terbitkan SE Tentang Larangan Diskriminasi Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Alur Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Syarat untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah:

1. Peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lulus atau tidak masuk perangkingan; atau

2. Honorer yang mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: Ternyata Cuma Segini Kuota Peserta yang Berhasil Lolos ke Tahap 3 Rekrutmen Bersama BUMN 2025! Simak Informasinya

Peserta CPNS dan honorer PPPK yang memenuhi kriteria dapat diusulkan oleh PPK untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Setelah mendapat usulan dari PPK, MenPAN RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di setiap instansi pemerintah, mulai dari jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, hingga unit penempatan.

Setelah MenPAN RB merampungkan rincian tersebut, PPK akan langsung mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terakhir, setelah NIP ditetapkan oleh BKN, PPK baru bisa mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu.



Jabatan yang Diisi oleh PPPK Paruh Waktu

Pemerintah telah menyediakan tujuh jabatan untuk PPPK paruh waktu, antara lain:

1. Guru dan tenaga kependidikan

2. Penata layanan operasional

3. Pengelola umum operasional

4. Operator layanan operasional

5. Tenaga kesehatan

6. Tenaga teknis



Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap Kedua Diperkirakan Cair Sebelum Idul Adha 2025! Tinggal 1 Tahap Lagi

7. Pengelola layanan operasional

Apakah Ada Tes Ulang untuk PPPK Paruh Waktu?

Berdasarkan Keputusan MenPAN RB, tidak ada tes ulang dalam pengangkatan PPPK paruh waktu.

Hal ini dikarenakan pengangkatan PPPK paruh waktu dapat dilakukan apabila PPK memberikan usulan kepada MenPAN RB dan disetujui oleh BKN.

Tags: Begini Faktanya Menurut MenPAN RB! Apakah Harus Tes Ulang untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial