Pemerintah Indonesia telah melakukan pengetatan program bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima oleh masyarakat yang sangat membutuhkan, khususnya kelompok yang ekonomi nya sulit.
Hal ini mengakibatkan proses cek bansos cair 2026 tidak lagi hanya soal terdaftar atau tidak, melainkan sangat bergantung pada klasifikasi kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga:Ini Dia Macam-Macam Bansos dari Kemensos di Tahun 2026 yang Perlu Kamu Tahu
Pengetatan Bansos di 2026 Bukanlah Kebijakan Yang Mendadak
Penyesuaian kriteria bansos di tahun 2026 bukanlah suatu kebijakan yang tiba-tiba. Mulai dari pertengahan 2025, pemerintah telah memulai pemutakhiran data sosial ekonomi secara menyeluruh.
Melalui koordinasi antara Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik, data sosial masyarakat akan selalu disinkronkan agar menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
Data sosial inilah yang akan menjadi fondasi utama penyaluran bansos mulai akhir 2025 hingga sepanjang 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan DTSEN merupakan kunci agar bantuan sosial lebih adil dan tepat sasaran.
DTSEN Jadi Penentu Utama Penerima Bansos 2026
Melalui DTSEN, pemerintah Indonesia mengelompokkan rumah tangga berdasarkan level kesejahteraan dalam sistem desil. Untuk tahun 2026, bansos diprioritaskan hanya utuk keluarga:
- Desil 1–2: masyarakat miskin ekstrem
- Desil 3–5: masyarakat rentan dan menengah bawah
Pendekatan ini bertujuan supaya:
- Mengurangi kesalahan sasaran penerima
- Memastikan anggaran bansos berdampak nyata
- Menghindari penerima yang sudah tidak lagi memenuhi syarat
- Data DTSEN dihimpun dari berbagai sumber resmi, mulai dari administrasi kependudukan hingga survei sosial ekonomi nasional.
Berikut Jenis-Jenis Bansos yang Diproyeksikan Cair Sepanjang 2026
Hingga saat ini, pemerintah masih memfokuskan bansos 2026 pada tiga program utama berikut.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap menjadi tulang punggung bansos karena menyasar sektor kesehatan dan pendidikan. Besaran bantuannya meliputi:
Kesehatan:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Lansia 60 tahun ke atas & disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Pendidikan:
- SD: Rp900.000 per tahun
- SMP: Rp1,5 juta per tahun
- SMA: Rp2 juta per tahun
PKH dirancang untuk menjaga keberlanjutan pendidikan dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT akan tetap disalurkan sebagai bantuan rutin kebutuhan pangan.
Untuk setiap KPM menerima:
- Rp200.000 per tahap melalui rekening bank Himbara
- Saldo tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, dan pada kondisi tertentu dapat ditarik tunai sesuai ketentuan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP masih dipertahankan untuk mencegah putus sekolah siswa dari keluarga prasejahtera, dengan bantuan maksimal:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun
Program ini membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Kesimpulan
Pengetatan kriteria bansos tahun 2026 menuntut masyarakat agar lebih sering memastikan data kependudukan dan sosial ekonominya selalu mutakhir.
Dengan rutin cek bansos cair 2026 pakai KTP, peluang menerima bantuan sesuai hak tetap terbuka di tengah sistem yang kini semakin selektif dan berbasis data.




