Proses pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin praktis berkat tersedianya layanan berbasis online.
Demi mendapatkan jaminan kesehatan, calon peserta maupun anggota keluarga dapat melakukan pendaftaran secara daring tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan secara langsung.
Seluruh ketentuan dan tahapan pendaftaran BPJS Kesehatan online dijelaskan secara lengkap dalam Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online
Terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui layanan daring.
Dilansir dari Kompas.com berikut persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
Dokumen identitas yang masih berlaku dan terbaru menjadi syarat utama untuk diunggah saat pendaftaran. - Buku rekening bank
Rekening dari bank yang menyediakan layanan auto-debit, seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA, dapat digunakan untuk pembayaran iuran bulanan. - Persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA)
WNA yang hendak mendaftar diwajibkan melampirkan paspor serta Surat Izin Kerja yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Ilustrasi BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa pendaftaran kini semakin praktis, cukup memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan yang telah ditentukan untuk memperoleh perlindungan kesehatan.
Pendaftaran dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi tersebut, calon peserta diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) serta mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Setelah seluruh data dan dokumen berhasil diunggah, peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang disesuaikan dengan wilayah domisili masing-masing.
Pendaftaran Secara Kolektif
Selain pendaftaran individu, kepesertaan BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan secara bersama-sama atau kolektif.
Sejumlah instansi dan lembaga, seperti perguruan tinggi, pesantren, maupun badan usaha, memiliki kewenangan untuk mendaftarkan peserta beserta anggota keluarganya.
Proses pendaftaran dilakukan dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) secara kolektif, yang selanjutnya akan diproses dan dimigrasikan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Setelah proses pendaftaran dinyatakan berhasil, calon peserta diwajibkan melakukan pembayaran iuran pertama dalam jangka waktu 14 hingga 30 hari sejak pendaftaran selesai.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai metode pembayaran yang telah terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan, seperti menggunakan virtual account maupun layanan auto-debit dari rekening bank yang telah ditentukan.
Keuntungan Pendaftaran Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring memberikan berbagai manfaat, di antaranya:
- Proses lebih praktis dan cepat tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
- Kemudahan dalam mengisi formulir serta mengunggah dokumen persyaratan.
- Waktu pendaftaran yang fleksibel karena bisa dilakukan kapan saja.
Dengan memanfaatkan layanan pendaftaran online BPJS Kesehatan, peserta dapat lebih mudah memperoleh jaminan akses layanan kesehatan. Memahami ketentuan pendaftaran serta memastikan data yang diunggah sudah benar menjadi langkah awal penting agar status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
Kesimpulan
Pendaftaran BPJS Kesehatan 2026 kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor.
Sumber Referensi
https://health.kompas.com/read/26A28100000368/makin-praktis-ini-prosedur-daftar-bpjs-kesehatan-online-2026-via-mobile-jkn-tanpa




