Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Maret 2026 secara online hanya melalui ponsel. Layanan ini memudahkan warga untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. Proses pengecekan pun cukup sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan dua data penting yang dibutuhkan untuk verifikasi. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek status penerima PKH dan BPNT Maret 2026 melalui HP.
Cara Cek Status Bansos Lewat Situs Kemensos
Pengecekan status penerima bantuan sosial serta informasi desil kesejahteraan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode huruf (captcha) yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan hasil berupa nama penerima, kelompok desil, serta status bantuan sosial yang diterima.
Klasifikasi Desil dan Kriteria Penerima
Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan milik Badan Pusat Statistik.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menyampaikan bahwa penetapan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan atau pengeluaran, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi. Di antaranya kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, tingkat pendidikan, hingga kepemilikan aset.
Kelompok desil 1 sampai 4, yang termasuk 40 persen terbawah, berpeluang diusulkan sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan Program Sembako (BPNT). Sementara desil 5 masih memungkinkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Status desil ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pembaruan data hasil verifikasi lapangan maupun usulan dari pemerintah daerah.
Penyaluran Bansos untuk Wilayah Terdampak Bencana
Selain bantuan reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan khusus bagi wilayah terdampak bencana. Pada 2026, Kemensos mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 triliun untuk 1,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mendukung pemulihan ekonomi.
Rincian bantuan adaptif tersebut meliputi:
- Santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia.
- Jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan.
- Bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga.
- Bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia setelah proses verifikasi oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri.
Kesimpulan
Dengan memahami mekanisme pengecekan dan klasifikasi penerima, masyarakat dapat memastikan status bantuan secara mandiri dan memperoleh informasi resmi dari sumber yang terpercaya.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/653778/cara-cek-siapa-saja-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-awal-maret-2026-pakai-hp-siapkan-2-data-ini




