Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP November 2025 di Situs Resmi Kemendikdasmen
Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP November 2025 di Situs Resmi Kemendikdasmen. Khusus untuk siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK, bantuan sosial untuk pendidikan kembali disalurkan oleh pemerintah pada bulan November 2025 ini.
Bantuan yang diberikan di bulan November ini adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Perlu diketahui, penyaluran PIP telah memasuki periode ketiga, yaitu bulan Oktober hingga Desember 2025.
Dana telah mulai dicairkan sejak Oktober 2025 dan akan terus berlanjut hingga Desember 2025.
Proses penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk setelah siswa melakukan verifikasi data.
Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya agar anak-anak dari keluarga yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani oleh masalah finansial.
Untuk diketahui, PIP adalah program bantuan tunai yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang beruntung.
Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK serta setara.
Tujuannya sederhana: memastikan semua anak di Indonesia dapat bersekolah tanpa harus mengkhawatirkan biaya kebutuhan dasar sekolah seperti buku, seragam, perlengkapan belajar, atau transportasi.
Jumlah bantuan yang diberikan dapat mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh.
Dalam penyaluran bulan November 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa pencairan dana PIP akan dilaksanakan secara bertahap.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening siswa penerima melalui bank yang resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Lantas, bagaimana cara memeriksa penerima PIP untuk bulan November 2025? Berikut adalah informasi lebih lanjut.
Cara Memeriksa Penerima PIP 2025 melalui Kemendikdasmen
- Kunjungi situs resmi di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir ke bawah dan cari kolom untuk menemukan penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tepat.
- Kemudian, masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang tertera di layar.
- Pilih opsi untuk memeriksa penerima PIP.
Jumlah Dana PIP 2025
-
SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
-
SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
-
SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Sumber : tribunnews.com




