• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Begini Cara Blokir dan Melaporkannya! KTP Dicatut untuk Pinjaman Online?

Fai Demplon by Fai Demplon
9 Juni 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Begini Cara Blokir dan Melaporkannya! KTP Dicatut untuk Pinjaman Online?
  • Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Anda Disalahgunakan?
    • 1. Hubungi Perusahaan Pinjol Terkait
    • 2. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
    • 3. Buat Laporan Polisi
    • 4. Minta Blokir NIK ke Dukcapil
    • 5. Laporkan ke Kominfo Jika Aplikasi Pinjol Ilegal

Begini Cara Blokir dan Melaporkannya! KTP Dicatut untuk Pinjaman Online?

Pencatutan data pribadi, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini semakin marak untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Modus kejahatan ini tergolong serius dan meresahkan, karena seringkali tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik KTP.

Banyak korban yang tiba-tiba menerima tagihan pinjaman dari aplikasi pinjol padahal tidak pernah merasa mengajukannya.

Penyalahgunaan KTP biasanya bermula dari kebocoran data pribadi, baik melalui situs belanja online, aplikasi tidak resmi, maupun dokumen digital yang tersebar di internet.

Ironisnya, banyak masyarakat yang belum sadar bahwa sekadar memotret KTP dan mengunggahnya di media sosial atau grup aplikasi bisa membuka peluang pencatutan data.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami langkah-langkah yang harus dilakukan secara cepat dan tepat jika KTP dicatut untuk pinjaman online.



Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Anda Disalahgunakan?

Jika Anda mendapati bahwa KTP Anda dipakai orang lain untuk melakukan pinjaman online tanpa izin, jangan panik.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ambil secara cepat dan sistematis agar data tetap aman.

1. Hubungi Perusahaan Pinjol Terkait

Langkah pertama adalah menghubungi customer service pinjol yang bersangkutan.

Laporkan bahwa KTP Anda telah digunakan tanpa izin, dan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Simpan semua bukti komunikasi, termasuk email, tangkapan layar, dan nomor laporan.

2. Laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Jika pinjol tersebut berada di bawah pengawasan OJK, segera laporkan kasus Anda ke beberapa platform berikut.

  • Telepon: 157
  • WhatsApp: 081157157157
  • Email: konsumen@ojk.go.id

Sertakan informasi penting seperti, nama aplikasi pinjol, tanggal kejadian dan bukti penyalahgunaan data (screenshot, tagihan, percakapan).

Laporan ini penting agar OJK dapat menindaklanjuti dan memberikan peringatan kepada perusahaan pinjol tersebut.



3. Buat Laporan Polisi

Selanjutnya, buat laporan resmi di kantor polisi terdekat. Laporan polisi ini menjadi bukti hukum bahwa Anda adalah korban pencurian identitas.

4. Minta Blokir NIK ke Dukcapil

Untuk mencegah agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tidak kembali disalahgunakan, Anda bisa mengajukan permohonan pemblokiran KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dengan pemblokiran ini, akses ke layanan keuangan atau pinjaman yang membutuhkan verifikasi NIK akan ditangguhkan sementara.

5. Laporkan ke Kominfo Jika Aplikasi Pinjol Ilegal

Jika aplikasi pinjol tergolong ilegal dan tidak terdaftar di OJK, segera laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar situs atau aplikasinya bisa diblokir.

Laporan dapat dikirim ke email aduankonten@kominfo.go.id atau situs web aduankonten.id.

Penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online adalah bentuk kejahatan serius yang bisa menimpa siapa saja. Oleh karena itu, waspada dan bertindak cepat adalah kunci utama.




DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.

Tags: Begini Cara Blokir dan Melaporkannya! KTP Dicatut untuk Pinjaman Online?
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Sejumlah Daerah Siap Cairkan THR PPPK Paruh Waktu 2026, dari Bontang sampai Kendari

Gaji PPPK Paruh Waktu Oktober 2026 Berpotensi Naik, Robinsar Targetkan Minimal Rp2 Juta, Simak Penjelasannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Oktober 2026 Berpotensi Naik, Robinsar Targetkan Minimal Rp2 Juta, Simak Penjelasannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Oktober 2026 Berpotensi Naik, Robinsar Targetkan Minimal Rp2 Juta, Simak Penjelasannya

THR, Gaji 13 dan 14 ASN Jatim Cair Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Juga Kebagian, Simak Jadwalnya

THR, Gaji 13 dan 14 ASN Jatim Cair Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Juga Kebagian, Simak Jadwalnya

THR, Gaji 13 dan 14 ASN Jatim Cair Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Juga Kebagian, Simak Jadwalnya

Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir Lengkap Beserta Artinya

Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir Lengkap Beserta Artinya

Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir Lengkap Beserta Artinya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial