Beberapa Peyebab Utama Bansos Tidak Cair 2025
Menjelang akhir November 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan belum cairnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Sejumlah warga mengaku sudah menunggu sejak berbulan-bulan, namun hingga kini bantuan tersebut belum juga mereka terima.
Mengutip kanal YouTube Info Bansos, terdapat empat faktor utama yang memicu terlambatnya penyaluran bantuan ini.
Penyebab utama bansos tidak cair sering kali berkaitan dengan masalah data penerima yang tidak valid atau tidak sinkron di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut adalah beberapa alasan umum mengapa bantuan sosial tidak cair:
-
Masalah Data dan Administrasi
Data Tidak Padan/Valid: Data penerima, termasuk NIK dan elemen data kependudukan lainnya, tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini sering menjadi penyebab utama.
- Terhapus dari DTKS: Nama penerima bantuan terhapus dari sistem DTKS karena berbagai alasan, seperti dianggap sudah mampu atau ada data ganda.
- Data Belum Diperbarui: Meskipun Anda berhak menerima, data Anda mungkin belum diperbarui dalam siklus pembaruan sistem Kemensos.
- Status “Exclude”: Penerima memiliki status “exclude” atau dikeluarkan dari daftar penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.
-
Masalah Teknis dan Perbankan
Rekening Bank/KKS Tidak Aktif: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank yang digunakan untuk penyaluran bantuan sudah tidak aktif atau terblokir.
Bukan Bank Penyalur Himbara: Untuk beberapa jenis bansos, penyaluran hanya melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tertentu (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Belum Waktunya Pencairan: Bantuan sosial dicairkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bisa jadi giliran Anda belum tiba, sementara tetangga Anda sudah menerima. -
Perubahan Status Kepesertaan
Sudah Tidak Memenuhi Syarat: Kriteria kelayakan penerima dapat berubah. Anda mungkin dianggap sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan atau kerentanan sosial yang ditetapkan pemerintah.
Adanya Indikasi Kepemilikan Aset: Ditemukan indikasi penerima memiliki aset atau pekerjaan dengan penghasilan yang dianggap sudah di atas rata-rata penerima bansos.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jika bansos Anda tidak cair, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Cek Status Penerima: Periksa status kepesertaan Anda secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Hubungi Pendamping Sosial: Konsultasikan masalah Anda dengan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau petugas di Dinas Sosial setempat.
- Lapor Online: Laporkan kendala data atau usul ulang kepesertaan melalui kanal resmi Lapor Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.




