• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Batas Waktu Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Dan Cara Tukarnya

Joko Suriyo by Joko Suriyo
3 Maret 2026
in Artikel, Info, Informasi, Tips dan Panduan
Reading Time: 3 mins read
A A
Batas Waktu Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Dan Cara Tukarnya

Batas Waktu Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Dan Cara Tukarnya

Contents

  • Jadwal Layanan Tukar Uang Baru BI 2026
  • Panduan Cetak Ulang Bukti Pemesanan
  • Persyaratan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
  • Prosedur Penukaran Uang Baru 2026
    • Tahap Persiapan Sebelum Datang ke Lokasi
    • Ketentuan Saat Melakukan Penukaran
  • Apakah Ada Tahap Ketiga?
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Pemesanan uang baru periode kedua telah dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Masyarakat yang sudah memperoleh bukti pemesanan bisa melakukan penukaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pada tahun ini, BI kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 guna memfasilitasi masyarakat menukar uang lama dengan pecahan baru menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Program tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar selama momen Lebaran.

Lalu, sampai kapan penukaran uang baru BI 2026 periode kedua berlangsung? Berikut jadwal lengkap beserta panduannya.



Jadwal Layanan Tukar Uang Baru BI 2026

Tahun ini, BI menyediakan dua tahap penukaran uang baru dengan periode waktu berbeda, yakni:

  • Periode 1: 18–27 Februari 2026
  • Periode 2: 28 Februari–15 Maret 2026

Jika dihitung sejak 2 Maret 2026, waktu yang tersisa menuju penutupan periode kedua kurang lebih dua minggu. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang tercantum dalam bukti pemesanan.

Bukti tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi karena akan dipindai melalui QR Code oleh petugas. Tanpa bukti pemesanan, proses penukaran tidak dapat dilayani. Apabila dokumen tersebut hilang, peserta masih bisa mencetak ulang secara online.



Panduan Cetak Ulang Bukti Pemesanan

Bagi yang kehilangan bukti pemesanan, pencetakan ulang dapat dilakukan melalui laman resmi PINTAR dengan langkah berikut:

  • Akses halaman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.
  • Masukkan NIK KTP serta e-mail atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.
  • Unduh kembali bukti pemesanan yang tersedia.

Perlu diperhatikan, apabila tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, pemesanan akan otomatis dibatalkan dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.



Persyaratan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Peserta yang telah mendaftar diwajibkan membawa dokumen berikut saat penukaran:

  • Bukti pemesanan penukaran uang baru
  • KTP asli

Jika berhalangan hadir, pemesanan dinyatakan hangus. Namun, masyarakat masih dapat melakukan pemesanan ulang melalui aplikasi PINTAR selama kuota masih tersedia.



Prosedur Penukaran Uang Baru 2026

Tahap Persiapan Sebelum Datang ke Lokasi

  • Melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR hingga mendapatkan bukti pemesanan.
  • Memilah uang rupiah yang akan ditukarkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, lalu menyusunnya searah.
  • Tidak menggunakan perekat seperti selotip, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
  • Menyiapkan nominal uang sesuai dengan jumlah yang tercantum pada bukti pemesanan.

Ketentuan Saat Melakukan Penukaran

  • Hadir sesuai tanggal dan jam yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Membawa uang dalam jumlah pas, sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tersusun rapi.
  • Mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lokasi.
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.




Apakah Ada Tahap Ketiga?

Melalui unggahan resmi di Instagram, Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada periode ketiga maupun tambahan jadwal lainnya. Penukaran hanya dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Untuk wilayah Pulau Jawa, kuota periode kedua dilaporkan telah habis. Masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dapat menghubungi bank umum terdekat guna menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil, sesuai kebijakan masing-masing bank.

Kesimpulan

Itulah informasi terbaru mengenai batas akhir penukaran uang baru BI 2026 periode kedua lengkap dengan syarat dan tata caranya. Semoga informasi ini bermanfaat.



Sumber Referensi

  • https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8379840/batas-akhir-penukaran-uang-baru-bi-2026-periode-2-lengkap-panduannya
Tags: Batas Waktu Penukaran UangBatas Waktu Penukaran Uang BaruJadwal Layanan Tukar Uang Baru BI 2026Penukaran Uang Barupenukaran uang baru BI 2026Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode KeduaPersyaratan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026Uang Baru BI 2026Waktu Penukaran Uang Baru
Joko Suriyo

Joko Suriyo

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Prediksi Lebaran 2026: Berpotensi Beda antara Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Prediksi Lebaran 2026: Berpotensi Beda antara Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Prediksi Lebaran 2026: Berpotensi Beda antara Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini Selasa 3 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini Selasa 3 Maret 2026

Kapan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Maret 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Maret 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Maret 2026? Simak Penjelasannya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwalnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwalnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Jadwalnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial