Kabar baik bagi siswa dan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa batas waktu untuk mengaktivasi rekening Program Indonesia Pintar telah diperpanjang.
Batas waktu aktivasi rekening Bansos PIP 2026 yang awalnya 31 Januari kini diperpanjang hingga 28 Februari 2026.
Perpanjangan ini menyusul data yang menunjukkan 2,5 juta siswa dalam SK Nominasi PIP belum melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar.
Jika tidak segera diaktifkan, dana bantuan pendidikan Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta berisiko hangus dan kembali ke Kas Negara.
Alasan Perpanjangan Batas Aktivasi Rekening PIP Sangat Penting
Dilansir dari netralnews.com, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan antrean panjang di bank penyalur atau baru mengetahui tentang bantuan ini di pertengahan bulan Januari.
“Perpanjangan ini merupakan kesempatan terakhir. Jangan tunda lagi, karena jika melewati 28 Februari 2026, dana akan ditarik kembali oleh negara dan status penerimaan bisa dibatalkan,” jelas sumber resmi dari Puslapdik hari ini.
Syarat & Cara Aktivasi Rekening PIP 2026 di BRI, BNI, dan BSI
Siswa yang memiliki status “SK Nominasi” di situs pip. kemdikbud. go. id harus pergi ke bank penyalur untuk mengaktivasi rekening agar bisa mendapatkan buku tabungan dan kartu debit.
Bank Penyalur PIP
- Bank BRI: Untuk pelajar SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
- Bank BNI: Untuk pelajar SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
- Bank BSI: Khusus untuk semua tingkat pelajar di Provinsi Aceh.
Dokumen yang Harus Dilengkapi
- Surat Keterangan Aktivasi: Harus diminta dari Kepala Sekolah.
- Identitas Siswa: Kartu Pelajar atau KTP (bagi siswa SMA/SMK).
- Identitas Orang Tua: KTP dan Kartu Keluarga asli serta fotokopi (wajib bagi siswa SD/SMP yang ditemani orang tua).
- Formulir: Diisi di kantor bank (disediakan oleh petugas).
Tips untuk Menghindari Antrean: Datanglah lebih awal atau manfaatkan layanan Customer Service khusus bansos yang ada di beberapa cabang bank Himbara pada hari tertentu. Sebaiknya hindari datang tepat pada tanggal 28 Februari untuk menghindari masalah sistem akibat kenaikan trafik.
Aktivasi KKS Baru 2026
Selain PIP, bulan Januari 2026 juga merupakan waktu penting bagi penerima baru Bansos PKH dan BPNT. KPM baru yang memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih harus melakukan aktivasi agar saldo bantuan tahap 1 bisa dicairkan.
Langkah Aktivasi KKS Baru:
- Kunjungi ATM/Agen: Temui ATM bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) yang sesuai dengan logo di kartu.
- Ganti PIN: Masukkan kartu KKS dan gunakan PIN default yang tertera (biasanya ada di amplop surat), lalu pilih menu “Ubah PIN”.
- Buat PIN Baru: Masukkan 6 digit angka sebagai PIN baru yang mudah diingat tetapi sulit ditebak orang lain.
- Cek Saldo: Setelah PIN berhasil diganti, kartu akan aktif. Lakukan cek saldo untuk memastikan bahwa bantunya sudah masuk.
Penting: Jika kartu KKS terlanjur tertelan atau lupa PIN, segera laporkan ke cabang bank penerbit dengan membawa KTP dan KK asli. Jangan minta bantuan dari orang yang tidak dikenal di ATM untuk mencegah penipuan.
Risiko Rekening Dormant (Pasif)
Salah satu masalah teknis yang banyak dikeluhkan oleh orang-orang pada awal tahun 2026 adalah perubahan status rekening menjadi dormant (tidak aktif) karena tidak ada transaksi dalam waktu lama.
Jadi, jika ketika memeriksa saldo Anda menemukan keterangan “Rekening Pasif”, tetap tenang.
Solusinya: Kunjungi layanan pelanggan bank dengan membawa buku tabungan dan KTP. Lakukan setoran tunai minimum (biasanya berkisar antara Rp5.000 – Rp20.000) untuk mengaktifkan kembali rekening Anda.
Mengaktifkan rekening merupakan langkah penting untuk pencairan bansos tahun 2026. Dengan diperpanjangnya waktu aktivasi PIP hingga 28 Februari 2026, masyarakat mendapatkan tambahan waktu untuk menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Segera periksa status nama anak Anda di pip.kemdikbud.go.id atau cekbansos. kemensos. go. id saat ini. Jangan sampai hak bantuan sosial Anda lenyap hanya karena masalah administrasi.
Sumber:
https://www.netralnews.com/resmi-diperpanjang-batas-aktivasi-rekening-bansos-pip-2026-cek-syarat-bank-bri-bni/Vmx3VS9tSjVuRE51QnJNNkE5ekJ6Zz09



