Segera Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu Anda Jangan Sampai Hangus!
Menjelang akhir tahun, Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 kembali menjadi sorotan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan bantuan sebesar Rp900.000 sebelum batas akhir 31 Desember 2025.
Jangan menunda terlalu lama sebab setelah tanggal tersebut, hak pencairan akan dinonaktifkan dan dana berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Mekanisme Pencairan BLT Kesra
Pencairan BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara bagi penerima yang sudah memiliki rekening.
- PT Pos Indonesia untuk KPM yang belum terhubung dengan perbankan.
Para penerima diimbau membawa dokumen asli seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pencairan di Kantor Pos atau bank penyalur sesuai ketentuan setempat.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan data resmi pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima utama adalah rumah tangga di kategori desil paling bawah yang masuk kelompok masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah menargetkan jutaan KPM di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan ini.
Pentingnya Mencairkan Sebelum 31 Desember
Kemensos menegaskan bahwa 31 Desember 2025 adalah batas akhir pencairan BLT Kesra Rp900 ribu. Jika bantuan tidak dicairkan sebelum tanggal tersebut, dana akan ditutup otomatis oleh sistem dan ditarik kembali ke kas negara, sehingga hak penerima akan hilang dan tidak bisa dicairkan lagi.
Peringatan ini penting disampaikan terutama menjelang akhir tahun, ketika operasional perbankan dan layanan pos cenderung berkurang karena libur akhir tahun.
KPM diimbau untuk bergegas agar bantuan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar menjelang pergantian tahun.
Cara Memeriksa Status Penerima
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, pemerintah menyediakan kanal resmi sebagai berikut:
1. Website “Cek Bansos”
- Akses melalui browser di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan nama sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan status pencairan bila terdaftar.
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store.
- Masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status BLT Kesra Anda.
Kesimpulan
Batas akhir pencairan 31 Desember 2025 harus menjadi perhatian serius bagi para penerima manfaat agar tidak kehilangan hak mereka atas bantuan ini.




