Baru Pensiunan PNS, Apakah Berhak Terima Gaji 13?
Menjadi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu membawa perubahan dalam kehidupan, terutama dari segi penghasilan. Banyak yang bertanya, apakah baru pensiunan PNS masih berhak mendapatkan gaji ke-13? Pertanyaan ini wajar karena gaji ke-13 biasanya identik dengan pegawai aktif. Namun, pemerintah telah mengatur secara jelas mengenai hak ini
Definisi Gaji ke-13
Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS aktif dan pensiunan. Tujuannya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, seperti biaya pendidikan anak atau cucu. Gaji ke-13 ini berbeda dengan gaji bulanan biasa dan diberikan satu kali dalam setahun.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13
Selain PNS aktif, penerima gaji ke-13 juga mencakup:
- Pensiunan PNS pusat dan daerah
- Pensiunan TNI dan Polri
- Penerima pensiun janda/duda atau ahli waris yang terdaftar
Namun, syarat utama adalah status penerima pensiun harus masih aktif hingga Juni 2025
Apakah Baru Pensiunan PNS Berhak Terima Gaji ke-13?
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa pensiunan PNS yang statusnya masih aktif pada bulan Juni 2025 berhak menerima gaji ke-13. Jadi, jika Anda baru pensiun sebelum atau pada Mei 2025 dan masih tercatat sebagai penerima pensiun aktif, maka Anda akan mendapatkan gaji ke-13 secara otomatis
Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 mulai dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perlu pengajuan ulang atau verifikasi tambahan. Hal ini memudahkan pensiunan untuk menerima haknya tanpa repot administratif
Komponen Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Mei 2025. Komponen yang termasuk adalah:
- Pensiun pokok bulan Mei 2025
- Tunjangan keluarga (jika ada)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan tetap lainnya
Namun, gaji ke-13 tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin) yang hanya diberikan kepada ASN aktif. Oleh karena itu, jumlahnya biasanya lebih kecil dibandingkan saat masih aktif bekerja



