• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Baru Pensiunan PNS, Apakah Berhak Terima Gaji 13?

Fai Demplon by Fai Demplon
9 Juni 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Baru Pensiunan PNS, Apakah Berhak Terima Gaji 13?
    • Definisi Gaji ke-13
    • Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13
    • Apakah Baru Pensiunan PNS Berhak Terima Gaji ke-13?
    • Komponen Gaji ke-13

Baru Pensiunan PNS, Apakah Berhak Terima Gaji 13?

Menjadi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu membawa perubahan dalam kehidupan, terutama dari segi penghasilan. Banyak yang bertanya, apakah baru pensiunan PNS masih berhak mendapatkan gaji ke-13? Pertanyaan ini wajar karena gaji ke-13 biasanya identik dengan pegawai aktif. Namun, pemerintah telah mengatur secara jelas mengenai hak ini

Definisi Gaji ke-13

Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS aktif dan pensiunan. Tujuannya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, seperti biaya pendidikan anak atau cucu. Gaji ke-13 ini berbeda dengan gaji bulanan biasa dan diberikan satu kali dalam setahun.



Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13

Selain PNS aktif, penerima gaji ke-13 juga mencakup:

  • Pensiunan PNS pusat dan daerah
  • Pensiunan TNI dan Polri
  • Penerima pensiun janda/duda atau ahli waris yang terdaftar

Namun, syarat utama adalah status penerima pensiun harus masih aktif hingga Juni 2025



Apakah Baru Pensiunan PNS Berhak Terima Gaji ke-13?

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 menetapkan bahwa pensiunan PNS yang statusnya masih aktif pada bulan Juni 2025 berhak menerima gaji ke-13. Jadi, jika Anda baru pensiun sebelum atau pada Mei 2025 dan masih tercatat sebagai penerima pensiun aktif, maka Anda akan mendapatkan gaji ke-13 secara otomatis

Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 mulai dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa perlu pengajuan ulang atau verifikasi tambahan. Hal ini memudahkan pensiunan untuk menerima haknya tanpa repot administratif



Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan pada bulan Mei 2025. Komponen yang termasuk adalah:

  • Pensiun pokok bulan Mei 2025
  • Tunjangan keluarga (jika ada)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan tetap lainnya





Namun, gaji ke-13 tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin) yang hanya diberikan kepada ASN aktif. Oleh karena itu, jumlahnya biasanya lebih kecil dibandingkan saat masih aktif bekerja

Tags: baru pensiunan PNS dapat gaji 13Besaran gaji ke-13 pensiunan PNSGaji ke-13 Pensiunan PNShak pensiunan PNS gaji ke-13Jadwal gaji ke-13 pensiunan PNSpencairan gaji ke-13 pensiunan 2025tunjangan pensiunan PNS 2025
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026, Ini Daftar dan Cara Ceknya

Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026, Ini Daftar dan Cara Ceknya

Bansos Cair Jelang Ramadhan 2026, Ini Daftar dan Cara Ceknya

Seleksi CPNS 2026: Jadwal Tahapan Dan Formasi Kebutuhan Pemerintah

Seleksi CPNS 2026: Jadwal Tahapan Dan Formasi Kebutuhan Pemerintah

Seleksi CPNS 2026: Jadwal Tahapan Dan Formasi Kebutuhan Pemerintah

UMK Sumatera Utara 2026: Besaran Upah Di 33 Kabupaten/Kota

UMK Sumatera Utara 2026: Besaran Upah Di 33 Kabupaten/Kota

UMK Sumatera Utara 2026: Besaran Upah Di 33 Kabupaten/Kota

Kriteria Penerima PBI JK 2026 Sesuai Aturan Terbaru Kemensos

Kriteria Penerima PBI JK 2026 Sesuai Aturan Terbaru Kemensos
Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial