Bantuan YAPI 2025 dari Kemensos: Cara Mudah Ajukan Rp200 Ribu/Bulan untuk Anak Yatim
Kabar baik bagi keluarga yang merawat anak yatim! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka program Bantuan YAPI (Yatim Piatu) tahun 2025.
Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu melalui skema ATENSI Anak.
Apa Itu Bantuan YAPI?
Bantuan YAPI adalah program Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu yang diberikan oleh Kemensos untuk membantu anak-anak kurang mampu yang kehilangan orang tua.
Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan.
Siapa yang Bisa Mengajukan Bantuan YAPI?
Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan oleh:
-
Keluarga atau wali anak yatim/piatu
-
RT/RW atau perangkat desa setempat
-
Lembaga sosial atau keagamaan
-
Dinas Sosial tingkat provinsi, kabupaten, atau kota
Cara Ajukan Bantuan YAPI 2025
-
Input Data di Aplikasi SIKS-NG
Kunjungi dinas sosial terdekat atau akses sistem SIKS-NG melalui situs siks.kemsos.go.id. Siapkan data lengkap anak seperti nama, NIK, akta kelahiran, dan data wali. -
Verifikasi dan Asesmen oleh Pendamping Sosial
Petugas akan melakukan pengecekan langsung kondisi anak dan kelengkapan dokumen. Jika memenuhi syarat, data akan diberi status “layak” dan diteruskan ke pusat. -
Penerbitan SK dan Pembukaan Rekening
Kemensos mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri) kemudian membuka rekening dan kartu ATENSI untuk pencairan. -
Pencairan Dana
Dana sebesar Rp200.000/bulan langsung masuk ke rekening anak atau wali. Penerima dapat mengambil dana lewat ATM, teller, atau agen bank.
Jadwal Pencairan Dana Bantuan YAPI
Setelah seluruh proses verifikasi dan pembukaan rekening selesai, pencairan dana dilakukan secara bertahap tanpa potongan.
Hal yang Perlu Diwaspadai
-
Anak harus terdata di SIKS-NG agar bisa menerima bantuan.
-
Dana bantuan bisa dihentikan jika disalahgunakan.
-
Data ganda penerima akan otomatis dibatalkan.
Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui
-
Gunakan data asli dan lengkap, termasuk akta kelahiran dan kartu keluarga.
-
Pastikan NIK aktif dan valid di Dukcapil.
-
Ikuti proses pendampingan dan verifikasi dengan kooperatif.
-
Hubungi Dinas Sosial setempat jika belum terdaftar.
Cek Status Pengajuan Bantuan YAPI
Pantau status pengajuan melalui portal resmi: cekbansos.kemensos.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Call Center Kemensos di 021-171 atau kunjungi kantor desa/dinas sosial terdekat.
Bantuan YAPI 2025 sebesar Rp200.000 per bulan bisa diajukan secara gratis dan online. Jangan tunda lagi, pastikan anak yatim di sekitar Anda mendapatkan bantuan ini untuk masa depan yang lebih baik!



