Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025: Besaran dan Cara Cek Saldo KKS
Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di tahun 2025 untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan dana dapat dicek serta dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat penting untuk mengetahui besaran bantuan yang diterima serta memahami cara mencairkan bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui ATM Himbara atau kantor pos sesuai metode penyaluran.
Cara Cek Saldo dan Mencairkan Bantuan PKH dan BPNT 2025
Untuk cek saldo dan pencairan bansos PKH maupun BPNT, penerima bisa menggunakan KKS di ATM bank Himbara.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi ATM Himbara terdekat (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke mesin ATM
- Pilih bahasa yang diinginkan
- Masukkan PIN KKS Anda
- Pilih menu Cek Saldo untuk mengetahui jumlah dana bansos yang tersedia
- Pilih menu Penarikan Tunai untuk mencairkan dana bantuan
- Tentukan nominal uang yang ingin diambil
- Ikuti petunjuk selanjutnya hingga transaksi selesai
Selain melalui ATM, pencairan BPNT juga bisa dilakukan melalui kantor pos bagi penerima yang belum memiliki akses perbankan.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2025
Penting bagi para penerima manfaat untuk mengetahui besaran bantuan PKH tahun 2025 agar dapat merencanakan penggunaan dana dengan tepat.
Berikut ini rincian lengkap nominal bantuan PKH yang diberikan berdasarkan kategori penerima, mulai dari ibu hamil hingga lansia:
- Ibu Hamil/Nifas: Total Rp3.000.000, dibagi Rp750.000 per tahapan
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Total Rp3.000.000, Rp750.000 per tahapan
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000, Rp225.000 per tahapan
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000, Rp375.000 per tahapan
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000, Rp500.000 per tahapan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000, Rp600.000 per tahapan
- Lanjut Usia: Rp2.400.000, Rp600.000 per tahapan
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2025
Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) 2025 diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Dalam beberapa kasus, pencairan bisa dilakukan sekaligus dua bulan (Rp400.000) atau tiga bulan (Rp600.000).
Penyaluran BPNT bisa dilakukan langsung ke rekening KKS penerima maupun melalui kantor pos sesuai wilayah masing-masing.
Dengan mengetahui besaran bantuan PKH dan BPNT serta cara cek saldo KKS dan pencairan bansos secara mandiri, keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan sosial ini dengan optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan.



