Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat pada tahun 2026. Dua program yang saat ini sedang dalam tahap penyaluran adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap di berbagai daerah agar tepat sasaran dan dapat membantu keluarga yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan kini bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan NIK pada KTP melalui layanan resmi pemerintah.
Dengan sistem digital yang tersedia saat ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk mengecek status bansos. Proses verifikasi bisa dilakukan secara mandiri melalui website resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Dilakukan Bertahap
Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Program PKH umumnya disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yakni pada periode Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako biasanya diberikan setiap bulan atau dirapel dalam beberapa bulan sekaligus, tergantung kebijakan penyaluran di masing-masing daerah.
Program PKH menyasar keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu dalam keluarga, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini
- Anak sekolah SD hingga SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Sedangkan BPNT diberikan kepada keluarga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari melalui saldo elektronik yang dapat digunakan di e-warong atau toko pangan resmi.
Dilansir dari laman iuwashtangguh secara nasional, pemerintah menargetkan sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat untuk PKH dan lebih dari 18 juta keluarga untuk BPNT pada tahun 2026
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH atau BPNT secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi dan akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Mengacu Data Melalui DTSEN
Mulai beberapa waktu terakhir, pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk menentukan penerima bantuan sosial. Data ini berasal dari hasil pendataan dan verifikasi pemerintah daerah yang kemudian digunakan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki data kependudukan yang valid serta tercatat dalam basis data tersebut.Jika merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat agar data dapat diverifikasi dan diperbarui.
Kesimpulan
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026 sedang berlangsung secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Program ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan hanya menggunakan data NIK pada KTP.
Sumber
Update! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai NIK di 2026




