Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang kini sering disebut sebagai Program Kartu Sembako tetap menjadi pilar utama jaring pengaman sosial pemerintah di tahun 2026.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bantuan pangan guna memastikan pemenuhan gizi masyarakat yang lebih seimbang.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai mekanisme, besaran bantuan, dan cara pengecekan BPNT untuk tahun 2026.
Apa itu BPNT?
BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non-tunai dari pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Di tahun 2026, sistem penyaluran semakin dipermudah melalui pemanfaatan akun elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Tujuan Utama Program :
- Meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga.
- Memberikan gizi yang lebih seimbang (tidak hanya karbohidrat, tapi juga protein).
- Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Pada tahun 2026, pemerintah mempertahankan skema penyaluran yang telah terintegrasi dengan sistem perbankan nasional:
- Besaran Bantuan : Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.
- Total Setahun : Rp2.400.000 per KPM.
- Metode Penyaluran : Dana ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi seperti kartu ATM (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Pemanfaatan : Dana tersebut wajib digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, sayuran, atau buah-buahan.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT, seorang warga harus memenuhi syarat berikut:
- WNI yang memiliki KTP Elektronik dan NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Data pada KTP dan KK harus sinkron dengan data di Dukcapil.
Cek Penerirma Bansos BPNT Secara Mandiri
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT 2026 melalui langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih lokasi tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama, usia, jenis bantuan (BPNT), dan status penyaluran bulan berjalan.
Pemerintah melakukan beberapa pembaruan pada sistem BPNT tahun ini:
- Verifikasi Wajah (Face Recognition): Pada beberapa titik pengambilan di Kantor Pos, verifikasi wajah dilakukan untuk memastikan bantuan tidak diambil oleh orang yang tidak berhak.
- Akurasi Data Geospasial: Pemutakhiran data kini menggunakan foto rumah berbasis GPS untuk memastikan tingkat kemiskinan penerima lebih akurat.
- Fleksibilitas Warung: Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan toko atau e-warong untuk membelanjakan bantuan mereka, guna menghindari antrean panjang dan monopoli harga.




