Bantuan Sosial Anak Sekolah PIP Tahap 2 Sudah Cair! Segera Cek Akunmu!
Kabar gembira datang bagi para siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia. Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2025 kini telah memasuki masa pencairan! Sejak 10 April 2025 lalu, dana bantuan pendidikan sudah mulai bisa dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Namun sebelum bergegas ke bank, pastikan terlebih dahulu apakah kamu termasuk penerima bantuan tersebut. Proses pengecekan sangat mudah dan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel.
Cara Cek Penerima PIP dengan NISN dan NIK
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP 2025 tahap 2, cukup ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
-
Klik kolom “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa ditemukan di Kartu Keluarga
-
Klik “Cek Penerima PIP”
Jika hasil pencarian menunjukkan bahwa kamu mendapatkan alokasi dana, maka itu artinya kamu berhak mencairkan bantuan tersebut. Informasi yang ditampilkan biasanya memuat jumlah dana, status pencairan, serta periode pencairan.
Berapa Besaran Dana PIP 2025?
Bantuan PIP tahun ini disesuaikan dengan jenjang dan status siswa. Siswa SD yang baru masuk menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa kelas akhir mendapat Rp225.000. Untuk jenjang SMP, siswa baru mendapatkan Rp750.000 dan siswa kelas akhir memperoleh Rp375.000. Sementara itu, untuk siswa SMA atau SMK, bantuan yang diberikan mencapai Rp1.800.000 bagi siswa baru dan Rp900.000 bagi siswa kelas akhir.
Dana ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, alat tulis, seragam, transportasi, hingga kebutuhan pendukung belajar lainnya.
Siapa Saja yang Bisa Menerima PIP?
Penerima bantuan ini adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Beberapa kriteria yang dapat membuat seorang siswa layak menerima PIP antara lain:
-
Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Tercatat dalam keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim/piatu, korban bencana, atau tinggal di panti sosial
-
Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, masuk penjara, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
-
Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
-
Siswa yang sempat putus sekolah dan kembali bersekolah
-
Peserta didik di lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM atau kursus
Bukti Nyata Manfaat PIP
Program ini telah membantu jutaan siswa di seluruh Indonesia. Salah satu kisah datang dari Dani, siswa Sanggar Kegiatan Belajar di Pati, Jawa Tengah. Dengan latar belakang keluarga buruh dan penjual jamu, bantuan PIP sangat berarti untuk melanjutkan pendidikannya. Cerita lainnya datang dari Fedia, siswi PKBM Setia Budi yang bercita-cita menjadi desainer interior dan memanfaatkan dana PIP untuk membeli buku dan perlengkapan belajar.
Bagaimana Cara Menjadi Penerima PIP?
Agar bisa menerima bantuan PIP, pastikan kamu memenuhi salah satu syarat kelayakan seperti memiliki KIP, terdaftar dalam DTKS, atau berasal dari keluarga dalam kondisi khusus. Selanjutnya, ajukan permohonan melalui sekolah atau lembaga pendidikan tempat kamu belajar. Pihak sekolah akan memverifikasi data dan mengusulkan penerima ke sistem Dapodik.
Sekolah juga dapat menggunakan aplikasi SIPINTAR untuk mengajukan siswa penerima PIP secara resmi. Pastikan data siswa, seperti NISN, NIK, dan tanggal lahir, telah diperbarui dan valid di sistem Dapodik agar tidak terjadi kendala saat penetapan dan pencairan dana.
PIP Adalah Hakmu, Jangan Lewatkan!
Pendidikan adalah hak setiap anak. Dengan adanya Program Indonesia Pintar, pemerintah ingin memastikan bahwa kondisi ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan yang layak. Jika kamu merasa memenuhi syarat, segera cek status penerimaanmu hari ini juga!



