Bantuan PIP Tahap 2 Tahun 2025 Cair Juni! Cek Cara Mendapatkan Dana Rp1,8 Juta di pip.kemdikbud.go.id
Kabar baik bagi pelajar Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2025 mulai dicairkan pada bulan Juni.
Program PIP ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa khawatir soal biaya.
Penyaluran tahap 2 khusus diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Dengan nilai bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun untuk jenjang SMA/SMK, PIP diharapkan mampu mengurangi beban finansial keluarga sekaligus menekan angka putus sekolah.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap hingga awal Juli 2025 melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PIP Tahap 2 Tahun 2025
Bantuan PIP Tahap 2 ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya.
Prioritas penerima meliputi:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Keluarga penerima bansos PKH, BPNT, atau bantuan sosial lain
-
Siswa yatim/piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, dan siswa dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
Besaran Dana Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut rincian nominal bantuan PIP per jenjang:
-
SD/Sederajat:
-
Kelas Reguler: Rp450.000 per tahun
-
Kelas Akhir/Baru: Rp225.000
-
-
SMP/Sederajat:
-
Kelas Reguler: Rp750.000 per tahun
-
Kelas Akhir/Baru: Rp375.000
-
-
SMA/SMK/Sederajat:
-
Kelas Reguler: Rp1.800.000 per tahun
-
Kelas Akhir/Baru: Rp900.000
-
Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk mengecek status penerimaan bantuan PIP, ikuti langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Ketik kode Captcha yang tampil
-
Klik tombol “Cari”
Jika terdaftar dalam SK Nominasi, pastikan aktivasi rekening bank selesai sebelum 28 Mei 2025 agar dana dapat segera dicairkan melalui bank BRI, BNI, atau BSI.
Solusi atas Kendala Penerima Bantuan PIP
Beberapa masalah umum yang ditemui penerima PIP antara lain:
-
Rekening bank belum diaktifkan
-
Data belum lengkap atau tidak sinkron
-
Nama belum masuk dalam SK pencairan
Untuk mengatasi hal tersebut, siswa disarankan untuk:
-
Koordinasi dengan pihak sekolah untuk verifikasi data
-
Hubungi dinas pendidikan setempat jika ada ketidaksesuaian data
-
Pastikan NISN dan NIK sudah benar dan terdaftar di sistem
Pentingnya Bantuan PIP untuk Pendidikan
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial pendidikan pemerintah yang dirancang untuk mencegah siswa putus sekolah karena masalah biaya. Dengan adanya PIP, diharapkan lebih banyak pelajar dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa beban finansial.
Bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahap ini, masih ada kesempatan di tahap berikutnya. Pastikan data Anda selalu diperbarui dan pantau informasi resmi dari Kemendikbudristek untuk update terbaru.



