• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Maret 2025: Jadwal, Syarat, dan Mekanisme Pencairan

Fai Demplon by Fai Demplon
9 Maret 2025
in Informasi
Reading Time: 4 mins read
A A

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Maret 2025: Jadwal, Syarat, dan Mekanisme Pencairan

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Maret 2025 sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan bagi keluarga miskin dan rentan. BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin memiliki akses terhadap bahan pangan bergizi, sekaligus mendorong transaksi non-tunai dalam penyaluran bantuan sosial. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara lengkap mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, serta mekanisme penyaluran BPNT 2025.



Apa Itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Tujuan utama BPNT adalah:

  1. Memastikan keluarga miskin mendapatkan akses pangan bergizi secara rutin.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui transaksi non-tunai.
  3. Mendukung program pengentasan kemiskinan dengan bantuan yang tepat sasaran.

Pada tahun 2025, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan yang langsung masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Pencairan BPNT Maret 2025

Bantuan BPNT disalurkan setiap bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk periode Maret 2025, dana akan mulai dicairkan pada awal bulan hingga pertengahan bulan.

Adapun jadwal pencairan BPNT 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Januari 2025: Pencairan tahap pertama
  2. Februari 2025: Pencairan tahap kedua
  3. Maret 2025: Pencairan tahap ketiga
  4. April 2025: Pencairan tahap keempat
  5. Mei 2025: Pencairan tahap kelima
  6. Juni 2025: Pencairan tahap keenam
  7. Juli 2025: Pencairan tahap ketujuh
  8. Agustus 2025: Pencairan tahap kedelapan
  9. September 2025: Pencairan tahap kesembilan
  10. Oktober 2025: Pencairan tahap kesepuluh
  11. November 2025: Pencairan tahap kesebelas
  12. Desember 2025: Pencairan tahap kedua belas

Masyarakat dapat mengecek status pencairan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.



Syarat Penerima BPNT Maret 2025

Untuk dapat menerima BPNT, keluarga harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan bantuan.
  3. Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  4. Memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  5. Aktif menggunakan BPNT di e-Warong atau agen resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

Jika belum terdaftar dalam DTKS, masyarakat dapat mengajukan diri melalui kantor kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya.

Mekanisme Pencairan BPNT Maret 2025

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap melalui sistem perbankan dan e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah mekanisme pencairan BPNT yang harus diperhatikan oleh penerima manfaat:

  1. Cek Status Penerima
    • Penerima dapat mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
    • Alternatif lainnya adalah mengecek langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
  2. Pencairan Saldo BPNT
    • Dana BPNT akan langsung masuk ke rekening penerima manfaat melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
    • Saldo bantuan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, tetapi harus digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong.
  3. Pembelian Bahan Pangan di e-Warong
    • Penerima manfaat dapat menggunakan saldo BPNT untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, ikan, dan sayur-sayuran di e-Warong atau agen resmi.
    • Transaksi dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik.
  4. Pengawasan dan Pemantauan
    • Pemerintah dan pendamping sosial akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan agar tepat sasaran.
    • Jika ditemukan penyalahgunaan bantuan, penerima bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan hak sebagai peserta BPNT.




Barang yang Bisa Dibeli dengan BPNT

Saldo BPNT yang diberikan kepada penerima manfaat hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu:

  1. Beras
  2. Telur
  3. Daging ayam
  4. Ikan segar
  5. Tahu dan tempe
  6. Sayur dan buah-buahan
  7. Minyak goreng dan gula pasir

Penerima tidak diperbolehkan menggunakan saldo BPNT untuk membeli produk selain bahan pangan, termasuk rokok, minuman beralkohol, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Cara Mendaftar sebagai Penerima BPNT 2025

Bagi masyarakat yang belum terdaftar tetapi merasa berhak mendapatkan bantuan, dapat mengajukan diri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Mengisi formulir pendaftaran DTKS yang disediakan oleh petugas.
  3. Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah.
  4. Jika memenuhi kriteria, nama akan dimasukkan ke dalam daftar penerima BPNT dan bantuan akan mulai disalurkan sesuai jadwal pencairan.




Kesimpulan

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Maret 2025 merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat miskin dan rentan. Dengan sistem pencairan melalui bank Himbara dan e-Warong, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Kemensos atau datang langsung ke kantor kelurahan dan Dinas Sosial untuk memastikan status kepesertaan. Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan agar program ini dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.

Tags: bantuan pangan non tunai 2025BPNT Maret 2025Jadwal Pencairan BPNTSyarat Penerima BPNT
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cara Aktivasi Rekening PIP Februari 2026, Batas Waktu hingga 28 Februari

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Modal NIK Bisa Dapat Bansos

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

BPNT 2026 Cair Rp400 Ribu atau Rp600 Ribu? Ini Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairannya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial